Headline

Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.

Polri Tangani 97 Kasus Hoaks Selama Pandemi Covid-19

Antara
27/4/2020 20:35
Polri Tangani 97 Kasus Hoaks Selama Pandemi Covid-19
Ilustrasi(Dok.MI)

KEPALA Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigadir Jenderal Pol Argo Yuwono mengatakan jumlah kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait virus korona (covid-19) terus meningkat.

"Sampai saat ini sudah menangani sebanyak 97 kasus dengan perincian yang terbesar di Polda Metro Jaya," ucap Argo, Senin (27/4).

Argo menjelaskan, temuan hoaks terbanyak ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan 12 kasus. Sementara di Polda Riau ada 9 kasus, disusul Polda Jawa Barat 7 kasus dan 57 kasus lainnya ditangani oleh Polda jajaran lainnya.

Adapun motif perbuatan para pelaku hoax mulai dari ketidakpuasan dengan kebijakan pemerintah hingga sekedar iseng.

Para pelaku terancam dengan jeratan Pasal 45 dan 45 A tentang UU ITE dengan pidana 6 tahun penjara. Juga Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan pidana dengan ancaman 10 tahun. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik