Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
INDONESIA Coruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengajukan banding atas vonis mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy yang dikurangi 1 tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"ICW mendesak agar KPK segera mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung," ujar anggota ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis (24/4).
Menurutnya, pengurangan hukuman di tingkat banding terhadap Rommy telah mencoreng rasa keadilan di tengah masyarakat. Pasalnya, Rommy yang terbukti bersalah menerima suap Rp300 juta dan sudah dijatuhi hukuman ringan di pengadilan tingkat pertama, malah mendapat keringanan di pengadilan tingkat banding.
"Seharusnya vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi itu bisa lebih berat dibandingkan dengan putusan di tingkat pertama. Bahkan akan lebih baik jika dalam putusan tersebut hakim juga mencabut hak politik yang bersangkutan," tegas Kurnia.
Bahkan, lanjutnya, putusan yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi itu jauh lebih rendah dibandingkan dengan putusan seorang Kepala Desa di Kabupaten Bekasi yang melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan pada tahun 2019 yang lalu. Kepala Desa itu divonis 4 tahun penjara karena terbukti melakukan pemerasan sebesar Rp30 juta.
"Vonis rendah semacam ini bukan lagi hal yang baru, sebab catatan ICW sepanjang tahun 2019 rata-rata vonis untuk terdakwa korupsi hanya 2 tahun 7 bulan penjara," imbuhnya.
Kurnia menambahkan, vonis Rommy adalah yang paling rendah jika dibandingkan dengan vonis-vonis mantan ketua umum partai politik lainnya. Misalnya, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq divonis 18 tahun penjara, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum divonis 14 tahun penjara, mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali divonis 10 tahun penjara, dan mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto divonis 15 tahun penjara.
"Dengan kondisi seperti ini, maka cita-cita Indonesia untuk bebas dari praktik korupsi tidak akan pernah tercapai," tutup Kurnia.
Sebelumnya, pengadilan tingkat pertama menghukum Rommy 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. Hakim menyatakan Rommy terbukti menerima Rp225 juta dari Haris Hasanudin yang mengikuti seleksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur. Rommy melakukan intervensi secara langsung atau tidak langsung terhadap seleksi yang akhirnya membuat Haris terpilih.
baca juga: Angkutan Mudik Dilarang Beroperasi
Selain Haris, Rommy juga terbukti menerima uang dari Muafaq Wirahadi yang mengikuti seleksi untuk posisi Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik. Jumlah uang yang diterima Rp91,4 juta. Hakim menyatakan Rommy terbukti memanfaatkan pengaruhnya terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.(OL-3)
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Tom dinyatakan bersalah dalam kasus ini. Dia divonis penjara selama empat tahun dan enam bulan.
Brett Hankison, mantan polisi Kentucky, dijatuhi hukuman 33 bulan penjara karena melanggar hak sipil Breonna Taylor dalam penggerebekan fatal Maret 2020.
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
Zarof Ricar turut didakwa menerima gratifikasi berupa uang. Penerimaan dilakukan dalam kurun waktu sepuluh tahun, yakni dari 2012 sampai 2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved