Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITIKUS PAN Amien Rais bersama 23 orang lainnya menggugat Peraturan Perundang-Undangan (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Perppu tersebut dibuat pemerintah dengan alasan menjaga masyarakat dari keterpurukan sosial dan ekonomi akibat covid-19.
Wakil ketua DPR, Sufmi Dasco, mengatakan gugatan atas Perppu tersebut merupakan hal yang sah menurut hukum. Ia menilai bahwa setiap orang memiliki hak yang sama untuk tidak setuju dan melakukan gugatan sesuai aturan yang berlaku.
“Setiap orang mempunyai kedudukan dan hak yang sama di muka hukum sehingga, menurut saya, lebih bagus kalau ada yang tidak setuju dengan perppu itu kemudian melakukan upaya-upaya hukum yang real seperti misalnya, judicial review untuk menyalurkan aspirasinya,” ujar Dasco.
Dasco mengatakan bahwa selanjutnya setelah ada gugatan, keputusan berada di tangan MK. Semua masyarakat harus menerimanya. *“Saya pikir itu sudah bagus. Nanti tinggal bagaimana MK melihatnya, nanti mari kita lihat sama-sama,” ujar Dasco.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan beberapa pasal dalam perppu tersebut terkesan menyabotase konstitusi.
Dicontohkan Masinton, Pasal 27 Perppu tersebut berisi aturan yang membuat pejabat pemerintah tidak dapat dituntut secara pidana dan perdata jika mengambil kebijakan berdasarkan iktikad baik.
Perppu itu juga membuat keputusan berdasarkan aturan ini tidak dapat menjadi objek gugatan ke PTUN. “Hal tersebut bertentangan dengan UUD 45 yang menegaskan semua warga negara berkedudukan sama di dalam hukum. Di sanalah terdapat sabotase konstitusi,” ujar Masinton.
Masinton mengatakan bahwa bila pandemi korona berdampak terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional, penurunan penerimaan belanja, dan perubahan peningkatan belanja, tidak perlu diterbitkan perppu, tetapi cukup melalui revisi UU APBN. “Alasan ini tidak perlu menerbitkan perppu, bisa dengan merevisi UU APBN.”
Menko Polhukam Mahfud Md pun mempersilakan jika Amien Rais menggugat ke MK. Di Perppu Nomor 1 Tahun 2020 itu, dibuat untuk menjaga masyarakat dari keterpurukan sosial dan ekonomi akibat covid-19. ‘Perppu 1/2020 bertujuan menjaga rakyat dari keterpurukan sosial dan ekonomi karena covid-19. Tak ada yang melarang mengkritisi isinya di DPR atau mengujinya dengan judicial review ke MK atas perppu tersebut jika ada potensi dikorupsikan. Dari semuanya, nanti bisa lahir keputusan yang baik bagi bangsa’, kata Mahfud melalui cicitannya di akun Twitter @ mohmahfudmd (18/4/2020). (Pro/P-1)
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Airlangga Hartarto mengusulkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang sebagai langkah antisipasi apabila konflik Timur Tengah memicu lonjakan harga minyak dunia.
Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie polemik KUHAP baru seharusnya diselesaikan lewat uji materiil ke MK bukan penerbitan perppu
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu Perampasan Aset.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai memiliki modal besar untuk merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved