Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITIKUS PAN Amien Rais bersama 23 orang lainnya menggugat Peraturan Perundang-Undangan (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Perppu tersebut dibuat pemerintah dengan alasan menjaga masyarakat dari keterpurukan sosial dan ekonomi akibat covid-19.
Wakil ketua DPR, Sufmi Dasco, mengatakan gugatan atas Perppu tersebut merupakan hal yang sah menurut hukum. Ia menilai bahwa setiap orang memiliki hak yang sama untuk tidak setuju dan melakukan gugatan sesuai aturan yang berlaku.
“Setiap orang mempunyai kedudukan dan hak yang sama di muka hukum sehingga, menurut saya, lebih bagus kalau ada yang tidak setuju dengan perppu itu kemudian melakukan upaya-upaya hukum yang real seperti misalnya, judicial review untuk menyalurkan aspirasinya,” ujar Dasco.
Dasco mengatakan bahwa selanjutnya setelah ada gugatan, keputusan berada di tangan MK. Semua masyarakat harus menerimanya. *“Saya pikir itu sudah bagus. Nanti tinggal bagaimana MK melihatnya, nanti mari kita lihat sama-sama,” ujar Dasco.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan beberapa pasal dalam perppu tersebut terkesan menyabotase konstitusi.
Dicontohkan Masinton, Pasal 27 Perppu tersebut berisi aturan yang membuat pejabat pemerintah tidak dapat dituntut secara pidana dan perdata jika mengambil kebijakan berdasarkan iktikad baik.
Perppu itu juga membuat keputusan berdasarkan aturan ini tidak dapat menjadi objek gugatan ke PTUN. “Hal tersebut bertentangan dengan UUD 45 yang menegaskan semua warga negara berkedudukan sama di dalam hukum. Di sanalah terdapat sabotase konstitusi,” ujar Masinton.
Masinton mengatakan bahwa bila pandemi korona berdampak terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional, penurunan penerimaan belanja, dan perubahan peningkatan belanja, tidak perlu diterbitkan perppu, tetapi cukup melalui revisi UU APBN. “Alasan ini tidak perlu menerbitkan perppu, bisa dengan merevisi UU APBN.”
Menko Polhukam Mahfud Md pun mempersilakan jika Amien Rais menggugat ke MK. Di Perppu Nomor 1 Tahun 2020 itu, dibuat untuk menjaga masyarakat dari keterpurukan sosial dan ekonomi akibat covid-19. ‘Perppu 1/2020 bertujuan menjaga rakyat dari keterpurukan sosial dan ekonomi karena covid-19. Tak ada yang melarang mengkritisi isinya di DPR atau mengujinya dengan judicial review ke MK atas perppu tersebut jika ada potensi dikorupsikan. Dari semuanya, nanti bisa lahir keputusan yang baik bagi bangsa’, kata Mahfud melalui cicitannya di akun Twitter @ mohmahfudmd (18/4/2020). (Pro/P-1)
Koordinator Tim Kuasa Hukum Iwakum, Viktor Santoso Tandiasa, menilai Pasal 8 UU Pers tidak memberikan kepastian hukum bagi wartawan
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu Perampasan Aset.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai memiliki modal besar untuk merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Kemenaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara judicial review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
ANALIS Komunikasi Politik Hendri Satrio menegaskan pemerintah tidak bisa menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan perppu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved