Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Lewat UNCAC, KPK Jalin Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

Candra Yuri Nuralam
21/4/2020 08:10
Lewat UNCAC, KPK Jalin Kerja Sama Pemberantasan Korupsi
KPK memperkuat kerja sama antarnegara untuk memberantas tindak rasuah melalui platform United Nations Convention Against Corruption (UNCAC)(MI/SUSANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat kerja sama antarnegara untuk memberantas tindak rasuah. Penguatan ini dilakukan dengan melakukan diskusi daring menggunakan platform United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) tanggal 17 April 2020.

"UNCAC sekarang menjadi platform seluruh kerja sama multilateral, misalnya saja OECD, G20, APEC atau kesepakatan multilateral lainnya. Jika satu negara tidak concern ke UNCAC, maka akan menjadi masalah bagi mereka dalam kerja sama multilateral dan bilateral," kata Direktur Pengelolaan Kerja sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko di Jakarta, Selasa (21/4).

Sujanarko mengatakan UNCAC saat ini dipandang sebagai platform kerja sama internasional yang sangat penting bagi negara lain dalam pemberantasan korupsi. Dengan melakukan diskusi daring itu KPK semakin memperketat hubungan antarnegara dalam konteks penindakan korupsi.

Dia juga mengatakan selama berkancah menindak korupsi di Indonesia KPK sudah sering dibantu dengan negara lain. Beberapa kasus besar seperti korupsi e-KTP, dan korupsi pembelian mesin pesawat pada PT Garuda Indonesia itu berhasil terkuak dengan bantuan negara lain.

Baca juga: KPK Latih Sikap Antikorupsi ke 17 Profesor

Adanya UNCAC sangat membantu penindakan antikorupsi antarnegara. Banyak kasus bisa tidak terungkap jika wadah itu tidak terbentuk.

"Dahulu ada kendala mendasar internasional yang sangat menghambat dalam pemberantasan korupsi di suatu negara, yaitu terkait dengan dual criminality, terkait dengan yuridiksi kejadian pidana dan terkait dengan nationality. Setelah negara-negara meratifikasi UNCAC kerja sama internasional bisa dilakukan dengan lebih luas," ujar Sujanarko.

Penguatan kerja sama antarnegara dengan menggunakan UNCAC ini penting dilakukan Indonesia. Kepentingan kerja sama penindakan antikorupsi sudah menjadi urgensi antarnegara.

"Korupsi sekarang menjadi faktor pertimbangan ketiga setiap negara dalam melakukan investasi setelah faktor stabilitas politik keamanan dan infrastruktur," jelasnya. (Medcom/A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya