Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Anies Tagih Dana Bagi Hasil Rp11 T yang Belum Dibayar Pusat

Putri Anisa Yuliani
16/4/2020 21:33
Anies Tagih Dana Bagi Hasil Rp11 T yang Belum Dibayar Pusat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan(Antara Foto/Deka Wira S)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menyinggung dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang belum jelas pencairannya.

Ia menyinggung hal tersebut dalam rapat bersama tim pengawas penanggulangan covid-19 di Gedung DPR RI siang ini melalui telekonferensi. Anies berharap dana bagi hasil dari pemerintah pusat dapat segera cair.

"Dana bagi hasil sampai dengan sekarang itu belum cair dan kami mengharapkan sekali bahwa itu bisa turun karena itu akan bermanfaat untuk pengelolaan keuangan di DKI Jakarta," ujar Anies, Kamis (16/4).

Pasalnya Pemprov DKI memprediksi akan mengalami penurunan pendapatan hingga 53%. Pendapatan yang turun diprediksi dari sektor pajak.

Hal ini disebut disebabkan karena wabah covid-19 membuat ekonomi terpukul. Hampir semua sektor usaha tutup karena wabah.

"Karena sebagian besar memang dari pajak," kata Anies.

Diprediksi seharusnya Pemprov DKI pada kuartal pertama tahun ini mendapat dana bagi hasil sebesar Rp11 triliun dengan rincian Rp5 triliun adalah piutang bagi hasil yang seharusnya cair tahun lalu namun mengalami penundaan. Sementara tahun ini Pemprov DKI menaksir angka dana bagi hasil sebesar Rp6 triliun.

Untuk diketahui, target PAD dari sektor pajak tahun ini mencapai Rp50,1 triliun. Lalu target pendapatan dari retribusi sebesar Rp755,75 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp750 miliar, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp5,88 triliun.

Sedangkan untuk pendapatan dari dana perimbangan sebesar Rp21,61 triliun berasal dari dana bagi hasil sebesar Rp17,82 triliun, serta dana alokasi khusus sebesar Rp3,79 triliun. Total nilai APBD DKI tahun ini sebesar Rp89,75 triliun.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya