Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH dan DPR sepakat hari pemungutan suara pilkada serentak akan dilakukan pada 9 Desember 2020. Keputusan tersebut diambil melalui kesepakatan rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung secara virtual, kemarin, antara Komisi II, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), penyelenggara pemilu mulai Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, pelaksanaan pilkada pada Desember 2020 dapat terlaksana apabila masa darurat bencana korona hingga 29 Mei 2020 tidak diperpanjang. Artinya, saat itu KPU sudah bisa kembali memulai 4 tahapan pilkadanya yang sempat ditunda karena pandemi virus korona atau covid-19.
“Semangatnya optimistis kami berharap pilkada tetap dilangsungkan pada 2020, yaitu di Desember. Jikalau belum bisa, selambat-lambatnya harus dilaksanakan pada 2021,” tutur Tito.
Tito juga menyarankan anggaran pilkada dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sementara bisa dibekukan dan tidak direalokasikan untuk kepentingan lain, termasuk penangan covid-19. Berdasarkan rapat terbatas (ratas) yang ia lakukan bersama presiden, pada 2021 pemerintah akan memfokuskan penggunaan anggaran untuk pemulihan ekonomi pascakrisis selama pandemi korona.
“Ada baiknya anggaran pilkada di 270 daerah ini dilakukan pembekuan atau freezing agar dapat digunakan kembali oleh KPU untuk melaksanakan pilkada di akhir tahun atau pada 2021,” paparnya.
Hari pemungutan suara pada 9 Desember 2020 merupakan salah satu dari 3 opsi hari pemungutan suara pilkada serentak yang sebelumnya telah diusulkan KPU. Selain 9 Desember 2020, KPU memberikan opsi pelaksanaan hari pemungutan suara pilkada serentak pada 17 Maret 2021 serta 29 September 2021.
“Kalau ditetapkan pada Desember, tahapan pilkada akan kita buka kembali di awal Juni,” tegas ketua KPU Arief Budiman.
Arief menjelaskan, hingga Senin (13/4), dari total 270 daerah yang akan menggelar pilkada, hanya 15 kabupaten yang tidak ada kasus korona. Inilah yang makin menguatkan KPU untuk akhirnya menunda pelaksanaan pilkada serentak 2020.
Sementara itu, anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Johan Budi mengungkapkan agar pemerintah perlu segera menyiapkan perppu untuk dasar pelaksanaan pilkada yang sempat tertunda. (Uta/P-5)
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk fokus pada urusan kesejahteraan rakyat dan sinergi program pemerintah dibandingkan Pilpres 2029.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
Anggota Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyatakan rapat pembahasan pembangunan gerai serta pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ditunda.
Pada tahun anggaran 2026, IPDN akan mendapatkan penambahan alokasi dana dari APBN melalui bantuan Presiden RI.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved