Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH dan DPR sepakat hari pemungutan suara pilkada serentak akan dilakukan pada 9 Desember 2020. Keputusan tersebut diambil melalui kesepakatan rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung secara virtual, kemarin, antara Komisi II, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), penyelenggara pemilu mulai Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, pelaksanaan pilkada pada Desember 2020 dapat terlaksana apabila masa darurat bencana korona hingga 29 Mei 2020 tidak diperpanjang. Artinya, saat itu KPU sudah bisa kembali memulai 4 tahapan pilkadanya yang sempat ditunda karena pandemi virus korona atau covid-19.
“Semangatnya optimistis kami berharap pilkada tetap dilangsungkan pada 2020, yaitu di Desember. Jikalau belum bisa, selambat-lambatnya harus dilaksanakan pada 2021,” tutur Tito.
Tito juga menyarankan anggaran pilkada dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sementara bisa dibekukan dan tidak direalokasikan untuk kepentingan lain, termasuk penangan covid-19. Berdasarkan rapat terbatas (ratas) yang ia lakukan bersama presiden, pada 2021 pemerintah akan memfokuskan penggunaan anggaran untuk pemulihan ekonomi pascakrisis selama pandemi korona.
“Ada baiknya anggaran pilkada di 270 daerah ini dilakukan pembekuan atau freezing agar dapat digunakan kembali oleh KPU untuk melaksanakan pilkada di akhir tahun atau pada 2021,” paparnya.
Hari pemungutan suara pada 9 Desember 2020 merupakan salah satu dari 3 opsi hari pemungutan suara pilkada serentak yang sebelumnya telah diusulkan KPU. Selain 9 Desember 2020, KPU memberikan opsi pelaksanaan hari pemungutan suara pilkada serentak pada 17 Maret 2021 serta 29 September 2021.
“Kalau ditetapkan pada Desember, tahapan pilkada akan kita buka kembali di awal Juni,” tegas ketua KPU Arief Budiman.
Arief menjelaskan, hingga Senin (13/4), dari total 270 daerah yang akan menggelar pilkada, hanya 15 kabupaten yang tidak ada kasus korona. Inilah yang makin menguatkan KPU untuk akhirnya menunda pelaksanaan pilkada serentak 2020.
Sementara itu, anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Johan Budi mengungkapkan agar pemerintah perlu segera menyiapkan perppu untuk dasar pelaksanaan pilkada yang sempat tertunda. (Uta/P-5)
Hambatan utama pengesahan RUU ini selama ini adalah kekhawatiran akan tumpang tindih dengan undang-undang sektoral lainnya.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
anggota dpr Nyoman Parta, berharap masyarakat Bali mulai menjauhkan diri dari praktik rasisme yang kerap diarahkan kepada warga pendatang.
Sufmi Dasco Ahmad mendesak percepatan izin Bea Cukai untuk bantuan diaspora Aceh di Malaysia yang tertahan di Port Klang agar segera disalurkan ke korban bencana Sumatra.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Firman Soebagyo kritik impor garam Australia dan nilai pemerintah lemah lindungi petani lokal. Komisi IV DPR desak bangun industri garam nasional.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa keberhasilan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di daerah bergantung pada sinergi lintas pihak.
Kegiatan aksi bersih pantai di Kuta, Bali ini diikuti oleh sedikitnya 80 mahasiswa Melanesia yang menempuh studi di berbagai perguruan tinggi di Bali.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Akmal juga mengingatkan pentingnya membangun orientasi generasi muda agar tidak semata terfokus pada teknologi digital, tetapi tetap menyadari jati diri Indonesia sebagai negara agraris.
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved