Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEMERINTAH dan DPR sepakat hari pemungutan suara pilkada serentak akan dilakukan pada 9 Desember 2020. Keputusan tersebut diambil melalui kesepakatan rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung secara virtual, kemarin, antara Komisi II, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), penyelenggara pemilu mulai Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, pelaksanaan pilkada pada Desember 2020 dapat terlaksana apabila masa darurat bencana korona hingga 29 Mei 2020 tidak diperpanjang. Artinya, saat itu KPU sudah bisa kembali memulai 4 tahapan pilkadanya yang sempat ditunda karena pandemi virus korona atau covid-19.
“Semangatnya optimistis kami berharap pilkada tetap dilangsungkan pada 2020, yaitu di Desember. Jikalau belum bisa, selambat-lambatnya harus dilaksanakan pada 2021,” tutur Tito.
Tito juga menyarankan anggaran pilkada dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sementara bisa dibekukan dan tidak direalokasikan untuk kepentingan lain, termasuk penangan covid-19. Berdasarkan rapat terbatas (ratas) yang ia lakukan bersama presiden, pada 2021 pemerintah akan memfokuskan penggunaan anggaran untuk pemulihan ekonomi pascakrisis selama pandemi korona.
“Ada baiknya anggaran pilkada di 270 daerah ini dilakukan pembekuan atau freezing agar dapat digunakan kembali oleh KPU untuk melaksanakan pilkada di akhir tahun atau pada 2021,” paparnya.
Hari pemungutan suara pada 9 Desember 2020 merupakan salah satu dari 3 opsi hari pemungutan suara pilkada serentak yang sebelumnya telah diusulkan KPU. Selain 9 Desember 2020, KPU memberikan opsi pelaksanaan hari pemungutan suara pilkada serentak pada 17 Maret 2021 serta 29 September 2021.
“Kalau ditetapkan pada Desember, tahapan pilkada akan kita buka kembali di awal Juni,” tegas ketua KPU Arief Budiman.
Arief menjelaskan, hingga Senin (13/4), dari total 270 daerah yang akan menggelar pilkada, hanya 15 kabupaten yang tidak ada kasus korona. Inilah yang makin menguatkan KPU untuk akhirnya menunda pelaksanaan pilkada serentak 2020.
Sementara itu, anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Johan Budi mengungkapkan agar pemerintah perlu segera menyiapkan perppu untuk dasar pelaksanaan pilkada yang sempat tertunda. (Uta/P-5)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved