Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PENGAMAT Politik dari Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API) Maksimus Ramses Lalongkoe mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memecat Andi Taufan Garuda Putra sebagai Staf Khusus (Stafsus) Kepresidenan pascapenerbitan surat kepada para camat.
"Saya kira tidak ada pilihan lain selain Presiden Jokowi segera memecat Andi Taufan Garuda Putra dari posisinya sebagai Stafsus Kepresidenan agar tidak menimbulkan dugaan negatif terhadap lingkaran Istana terkait mencuatnya surat yang ia layangkan kepada para camat itu," kata Ramses di Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Baca juga: Buat Surat Kontroversial, Stafsus Presiden Minta Maaf
Pemecatan, kata Ramses sangat beralasan. Sebab, sambungnya, Andi Taufan telah melakukan pelanggaran dan melampaui kewenangan sebagai seorang stafsus kepresidennan.
Pelanggaran itu lanjut Ramses sesuai dengan ketentuan Permenpan No 80 Tahun 2012 tentang Pedomaan Tata Naskah Dinas Instansi Pemerintah baik terkait penggunaan logo negara maupun penggunaan lambang negara.
"Dalam Permenpan itu sudah sangat jelas mengatur penggunaan logo negara dan lambang negara. Ketentuan penggunaan lambang negara untuk tata naskah dinas sangat gamblang bahwa Lambang negara digunakan dalam tata naskah dinas sebagai tanda pengenal atau identifikasi yang bersifat tetap dan resmi. Pejabat yang berwenang menggunakan kop naskah dinas jabatan dan cap jabatan dengan lambang negara adalah pejabat negara," ujar Ramses.
Baca juga: Staf Khusus Milenial Jangan cuma Kemasan
Menurut dia, Stafsus Presiden seharusnya bertugas memberikan masukan, saran dan pertimbangan kepada Presiden terkait dengan bidang kerjanya bukan malah membuat surat kepada pihak luar apalagi terselip membawa kepentingan perusahaannya sendiri.
"Stafsus Presiden itukan seharusnya bertugas memberikan masukan, saran, dan pertimbangan kepada Presiden terkait dengan bidang kerjanya bukan malah membuat surat kepada pihak luar apalagi terselip membawa kepentingan perusahaannya sendiri," tegas Ramses.
Baca juga: Jokowi Dorong Sinergi Antarnegara ASEAN untuk Tangani Covid-19
Untuk itu kata Ramses, Presiden Jokowi segera memecat Andi Taufan karena sudah melanggar aturan dan melampaui kewenangan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang telah diberi mandat khusus oleh Presiden.
Seperti diberitakan, Staf Khusus Kepresidenan Andi Taufan Garuda Putra melayangkan surat kepada para camat. Dalam surat tersebut Andi Taufan meminta para camat melibatkan perusahaannya, PT Amartha Mikro Fintek, dalam penanganan virus korona atau covid-19.
Hal itu terungkap dalam surat Andi Taufan bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 tanggal 1 April 2020. Surat itu menggunakan kop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
Stafsus bidang financial technology (fintech) itu meminta PT Amartha dilibatkan dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Andi Taufan Garuda Putra merupakan Founder dan CEO PT Amarta Mikro Fintek yang didirikan pada 2010. Dia juga menginginkan perusahaan yang dia dirikan berpartisipasi dalam program tersebut di wilayah Jawa, Sulawesi, dan Sumatra. (X-15)
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved