Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

93% Daerah telah Realokasi APBD untuk Covid-19

Indriyani Astuti
13/4/2020 11:31
93% Daerah telah Realokasi APBD untuk Covid-19
Rapat di DPRD Jambi menyepakati refokusing anggaran APBD Rp200 M untuk tangani covid-19, Kamis (9/4).(MI/SOLMI)

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengklaim bahwa lebih dari 90% provinsi sudah melakukan refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai upaya pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan virus Korona (Covid-19)

“Total sudah sekitar Rp85 triliun yang dianggarkan oleh provinsi, kabupaten dan kota untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta memberikan bantuan bagi masyarakat yang secara ekonomi terdampak akibat kebijakan physical distancing ini,” Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Moch. Ardian di Jakarta, Senin (13/4).

Jumlah itu merupakan data terakhir yang masuk pada Minggu (12/4). Menurutnya  jumlahnya akan bertambah, karena data terhimpun masih 93,73%.

"Kami masih akan terus update terutama bagi daerah yang belum melapor,” lanjut Ardian.

Disampaikannya sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor.1 Tahun 2020, seluruh kepala daerah diminta segera melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) atau realokasi anggaran untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup, dan penyediaan jaring pengamanan sosial (social safety net).

Refocusing dan realokasi APBD dilakukan melalui optimalisasi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan berpedoman pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Baca juga: Jokowi: Semua Bansos Harus Disalurkan Pekan Ini

Dalam Inmendagri Nomor 1 Tahun 2020 tersebut, para kepala daerah juga diinstruksikan agar menghimbau masyarakat supaya tidak mudik guna menghindari penyebaran covid19. 

“Namun, bagi yang terlanjur mudik agar melakukan isolasi mandiri dan melaksanakan protokol kesehatan,” tutup Ardian.

Lebih lanjut Kepala Pusat Penerangan yang juga Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar,  menyampaikan ada beberapa daerah belum lapor.

"Kami masih tunggu," ucapnya.

Disampaikannya, Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri secara aktif memberikan bimbingan kepada Pemda dalam melakukan re-alokasi APBD. Pemda Provinsi juga secara aktif diminta memberikan bimbingan kepada Pemda Kabupaten/Kotauntuk lakukan realokasi.

"Beberapa daerah masih melakukan perhitungan. Dan jumlah realokasi terus bertambah," tukasnya. (A-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya