Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
ANGGOTA Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsyi, menyayangkan keputusan Presiden Jokowi yang telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020. Pasalnya, apa yang digariskan konstitusi tidak ditaati oleh presiden.
"Saya sangat menyayangkan jika presiden diberikan masukan untuk menerbitkan Perpres untuk APBN," ujar Aboebakar, dalam keterangan pers, Sabtu, (11/4).
Ia mengatakan bisa memahami pemerintah perlu kerja cepat untuk menangani korona. Namun, dalam pasal 23 ayat 2 UUD 1945 menyatakan bahwa APBN itu direncanakan oleh Presiden dan dibahas bersama dengan DPR.
Baca juga: Angin Segar, Perusahaan Pers Bakal Dapat Insentif
Artinya setelah disusun oleh pemerintah, APBN perlu dibahas bersama dengan parlemen. Selain itu pada pasal 23 ayat 1 dikatakan bahwa APBN itu ditetapkan dengan UU, bukan Perpres.
"Sebenarnya DPR siap melakukan akselerasi dalam pembahasan anggaran," ujar Aboebakar.
Ia menjelaskan, secara prinsip semua pembahasan UU dan Anggaran memang seharusnya fokus untuk tangani korona. Kesampingkan dulu pembahasan yang tidak terkait korona seperti Omnibus Law maupun anggaran untuk ibu kota.
"Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama kita. DIsinilah diperlukan sinergitas Pemerintah dan DPR untuk mengatur kebijakan secara akseleratif," ujar Aboebakar.
Aboebakar mengatakan seharusnya para ahli hukum di Istana dapat memberikan masukan yang baik untuk presiden. Jangan sampai nanti rakyat melihat langkah yang diambil presiden ini inskonstitusional. "Apa yang digariskan konstitusi kita tidak ditaati oleh presiden," ujar Aboebakar.(OL-4)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
varian Covid-19 XFG atau stratus tampaknya tidak membuat orang parah dibandingkan varian sebelumnya. Namun, ada satu gejala yang khas yakni suara serak atau parau.
Kemenkes menyebut total kasus covid-19 dari Minggu ke-1 hingga Minggu ke-30 tahun 2025 sebanyak 291 kasus
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved