Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH perlu segera memproses dan merealisasikan permohonan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diajukan oleh pemerintah daerah (pemda) terdampak pandemi virus korona atau covid-19.
"Pemberian izin pelaksanaan PSBB kepada kawasan penyangga Jakarta diharapkan mampu menekan penyebaran virus ke sejumlah daerah lain," tegas Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat atau yang kerap disapa Rerie di Jakarta, Kamis (9/4).
Baca juga: Mulai Besok, Selandia Baru Wajibkan Karantina
DKI Jakarta mulai menerapkan PSBB pada Jumat (10/4) mulai pukul 00.00 WIB. Sejumlah daerah sudah bersiap dan sedang mengajukan permohonan untuk menerapkan hal yang sama.
Seperti, Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mempersiapkan Kabupaten Bogor, Bekasi, dan Kota Depok untuk menerapkan PSBB.
Baca juga: Go-jek Masih Bahas Operasional dengan Pemerintah
Untuk mengantisipasi dampak pelaksanaan PSBB, Kementerian Keuangan juga sudah memberikan tambahan alokasi Rp110 triliun untuk program bantuan sosial. Kelompok sasaran penerimanya direncanakan melalui sejumlah program, antara lain lewat Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta penerima, program bantuan sembako yang akan diberikan selama 9 bulan kepada 20 juta penerima, serta Bansos tambahan untuk Jabodetabek sebanyak 4,1 juta penerima.
Pemerintah, lanjut Rerie, perlu segera merealisasikan program bantuan sosial di sejumlah daerah terdampak covid-19 dengan sistem pendistribusian yang tepat sasaran, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Penerapan PSBB di daerah, imbuhnya, mutlak memerlukan ketegasan dan skenario yang efektif untuk mengantispasi tren peningkatan penyebaran covid-19 dan potensi arus pemudik menjelang Ramadan dan Lebaran.
"Penegakan hukum dalam pelaksanaan PSBB di sejumlah daerah harus terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," tegas dia.
Di samping itu, kata Rerie, pemda wajib meningkatkan efektivitas physical distancing di wilayah masing-msaing untuk menekan secara masif potensi penyebaran covid-19 yang saat ini diprediksi memasuki fase peningkatan penyebaran yang signifikan. (X-15)
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat, mengatakan peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam upaya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan landasan kerja yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan harus menjadi acuan para pemangku kepentingan dalam pembangunan.
Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya membangun sistem peringatan dini bencana yang akurat dan mudah dipahami, agar risiko dampak cuaca ekstrem dapat ditekan semaksimal mungkin.
KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menduga maraknya praktik pembalakan liar sebagai salah satu faktor yang memperparah banjir Sumatra dan Aceh.
Seluruh warga negara, termasuk komunitas kampus, perlu terus didorong untuk menciptakan ruang yang aman melalui berbagai langkah bersama
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan data program keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan secara rutin seperti laporan covid-19 pada saat pandemi lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved