Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PEMERINTAH perlu segera memproses dan merealisasikan permohonan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diajukan oleh pemerintah daerah (pemda) terdampak pandemi virus korona atau covid-19.
"Pemberian izin pelaksanaan PSBB kepada kawasan penyangga Jakarta diharapkan mampu menekan penyebaran virus ke sejumlah daerah lain," tegas Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat atau yang kerap disapa Rerie di Jakarta, Kamis (9/4).
Baca juga: Mulai Besok, Selandia Baru Wajibkan Karantina
DKI Jakarta mulai menerapkan PSBB pada Jumat (10/4) mulai pukul 00.00 WIB. Sejumlah daerah sudah bersiap dan sedang mengajukan permohonan untuk menerapkan hal yang sama.
Seperti, Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mempersiapkan Kabupaten Bogor, Bekasi, dan Kota Depok untuk menerapkan PSBB.
Baca juga: Go-jek Masih Bahas Operasional dengan Pemerintah
Untuk mengantisipasi dampak pelaksanaan PSBB, Kementerian Keuangan juga sudah memberikan tambahan alokasi Rp110 triliun untuk program bantuan sosial. Kelompok sasaran penerimanya direncanakan melalui sejumlah program, antara lain lewat Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta penerima, program bantuan sembako yang akan diberikan selama 9 bulan kepada 20 juta penerima, serta Bansos tambahan untuk Jabodetabek sebanyak 4,1 juta penerima.
Pemerintah, lanjut Rerie, perlu segera merealisasikan program bantuan sosial di sejumlah daerah terdampak covid-19 dengan sistem pendistribusian yang tepat sasaran, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Penerapan PSBB di daerah, imbuhnya, mutlak memerlukan ketegasan dan skenario yang efektif untuk mengantispasi tren peningkatan penyebaran covid-19 dan potensi arus pemudik menjelang Ramadan dan Lebaran.
"Penegakan hukum dalam pelaksanaan PSBB di sejumlah daerah harus terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," tegas dia.
Di samping itu, kata Rerie, pemda wajib meningkatkan efektivitas physical distancing di wilayah masing-msaing untuk menekan secara masif potensi penyebaran covid-19 yang saat ini diprediksi memasuki fase peningkatan penyebaran yang signifikan. (X-15)
SETIAP anak bangsa harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan untuk menjawab tantangan di masa datang.
PELESTARIAN dan pemanfaatan situs purbakala harus terus dilakukan. Salah satunya untuk mendukung upaya mewujudkan ketersediaan sarana pendidikan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Transisi energi peralihan dari energi berbasis karbon menuju sumber energi bersih dan terbarukan seperti surya, angin, air, dan geotermal kini dipandang sebagai kebutuhan moral
WAKIL Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan menunggu undangan dari Ketua MPR Ahmad Muzani untuk membahas surat desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyebut negara ASEAN berperan dalam menjaga stabilitas global.
PERSIAPAN untuk implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun harus dilakukan dengan baik dan didukung semua pihak dalam merealisasikannya.
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved