Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kejagung Masih Teliti Berkas Kasus Korupsi Banjir Manado

Rifaldi Putra Irianto
09/4/2020 13:51
Kejagung Masih Teliti Berkas Kasus Korupsi Banjir Manado
Warga melintasi banjir yang melanda kampung Mahawu, Manado, Sulawesi Utara.(Antara/Adwit B Pramono)

TIM Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI masih meneliti berkas dugaan perkara tindak pidana korupsi dana hibah penanggulangan banjir di Kota Manado pada 2014.

Penyidikan terhadap dugaan perkara tindak pidana korupsi dana hibah penanggulangan banjir Kota Manado Tahun Anggaran 2014 dimulai pada 4 Desember 2018. Kasus itu menyeret Maxmilian Julius Tatahede beserta tiga tersangka lainnya. Pada awal Januari 2019, ditetapkan empat orang tersangka. Kemudian dilakukan penahan sejak 6 Januari 2020.

"Penyerahan Berkas Perkara Tahap I Pertama atas nama Maxmilian Julius Tatahede, Fence Salindeho, yang mana keduanya merupakan ASN Pemerintah Kota Manado. Dua orang lainnya atas nama Yenni Siti Rostaini dan Agus Yogo Handoto. Sekarang tengah diteliti secara maraton oleh Jaksa Peneliti," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, dalam keterangan resmi, Kamis, (9/4).

Baca juga: Kejaksaan Agung Ringkus Dua Jaksa Pemeras

"Guna dapat segera ditentukan sikap apakah sudah lengkap atau belum lengkap dan perlu dilakukan tindakan hukum dan atau pemeriksaan tambahan lainnya," imbuh Hari.

Diketahui, dugaan perkara tindak pidana korupsi penanggulangan banjir di Kota Manado Tahun Anggaran 2014 adalah penyalahgunaan dana hibah pemerintah pusat sebesar Rp 200 miliar. Anggaran itu ditujukan untuk rekonstruksi dan rehabilitasi pemukiman yang rusak akibat bencana banjir.

Selanjutnya, dana hibah dimasukan dalam postur anggaran Pemerintah Kota Menado tahun 2015. Penggunaan anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pemukiman yang rusak awalnya untuk 2.000 rumah. Namun, pada kenyataannya hanya 1.000 rumah yang direhabilitasi dan direkonstruksi. Kuat dugaan terdapat penyelewengan dana hibah untuk bencana alam tersebut.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya