Headline

Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.

Pemilihan Ketua MA di Tengah Covid-19, Tak Ada Hakim Agung Absen

Faustinus Nua
06/4/2020 14:03
Pemilihan Ketua MA di Tengah Covid-19, Tak Ada Hakim Agung Absen
Semua Hakim Agung menggunakan masker pada sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah Agung periode 2020-2025.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

SEBANYAK 47 hakim agung menghadiri sidang paripurna khusus pemilihan ketua Mahkamah Agung (MA) yang diselenggarakan hari ini, Senin (6/4).

"Berdasarkan daftar hadir yang diserahkan oleh panitia pemilihan ketua Makhkamah Agung, dari jumlah hakim agung sebanyak 47 orang, hadir sebanyak 47 orang. Dengan kata lain tidak ada yang tidak hadir," ujar ketua MA Muhammad Hatta Ali dalam membuka sidang MA dengan agenda pemilihan ketua MA (6/4).

Dengan jumlah tersebut, lanjutnya sidang MA tersebut dinyatakan telah memenuhi kuorum. Hal itu sesuai peraturan MA pemilihan ketua MA terkait jumlah kehadiran pemilik suara yakni para hakim agung.

"Sesuai ketentuan pasal 9 ayat 1 peraturan tata tertib pemilihan ketua Mahkamah Agung RI yang menyatakan pemilihan ketua Mahkamah Agung RI dinyatakan sah apabila dihadiri paling sedikit 2/3 dari jumlah hakim agung pada Mahkamah Agung," tegas Hatta Ali.

Hatta Ali sendiri telah menjabat sebagai ketua MA selama dua periode, yakni 2012-2017 dan 2017-2022. Meski begitu, di periode kedua ini, dia memasuki masa pensiun karena telah berusia 69 tahun.

"Maka pemilihan ketua Mahkamah Agung baru bisa kita laksanakan hari ini. Secara normatif saya akan memasuki usia pensiun besok 7 April. Namun secara administratif saya akan menanggalkan jabatan pada 1 Mei," jelas Hatta Ali.

Adapun, dalam proses sidang tersebut Hatta Ali mengatakan tetap mengutamakan faktor keamanan dan kesehatan. Pasalnya, di tengah merebaknya virus korona (covid-19) pemerintah telah mengimbau untuk mengurangi semua kegiatan yang berpotensi adanya keraimaian.

Untuk itu, sidang tersebut tidak menghadirkan tamu undangan dan juga media. Hanya pemilik hak suara dan panitia pelaksana yang diperbolehkan hadir dengan tetap mengikuti protokol pencegahan penyebaran korona.

"Sesuai dengan imbauan pemerintah dan protokol, maka pemilihan ketua Mahkamah Agung tidak menghadirkan pengunjung, hanya pemilik hak suara dan panitia," kata Hatta Ali.

Dia pun menagaskan, meski pemiliha dilaksakan di tengah wabah virus korona tapi tidak akan mengurangi keabsahan. Hatta Ali berharap tetap menghasilkan pemimpin MA yang bisa menjaga harkat dan martabat lembaga tersebut.

"Saya berharap dapat berjalan secara lancar dan pada akhirnya kita berharap pemilihan ini dapat menghasilkan pimpinan tetinggi Mahkamah Agung yang menjaga harkat dan martabat Mahkamah Agung," pungkasnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya