Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, yang masuk dalam RUU Prioritas. Di tengah pandemi (covid-19) dan status kedaruratan, keputusan DPR menuai kritik masyarakat.
"Tidak terdapat alasan mendesak untuk melanjutkan pembahasan RUU bermasalah. Ketika konsentrasi seluruh warga mengarah pada penanggulangan pandemi covid-19," ujar aktivis dari Gerakan Indonesia untuk Adil dan Demokratis, Jeirry Sumampow, Jumat (3/4). Dia mengatakan keputusan DPR yang menyampingkan protes tentang substansi RUU, menunjukkan minimnya sensitivitas DPR pada situasi krisis.
Baca juga: Pembahasan Omnibus Law Tetap lanjut di Tengah Wabah Korona
Hal senada disampaikan Koordinator Bidang Legislasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. Dia mengatakan terdapat 39 RUU Prioritas yang merupakan usulan DPR. Pada masa darurat, pelaksanaan fungsi legislasi DPR bisa dilakukan dengan memastikan penyusunan naskah akademik dan naskah draf RUU Cipta Kerja, yang menuai kontroversi.
"Tahap penyusunan naskah akademik dan draf RUU tidak mesti dilakukan lewat kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Ini bisa dilakukan dari rumah masing-masing anggota demi memastikan DPR jadi contoh dalam menjalankan imbauan pemerintah untuk menjaga jarak fisik," papar Lucius.
Baca juga: Dua Menteri Bawa Perppu Kebijakan Keuangan Terkait Korona ke DPR
Saat ini, belum ada aturan internal DPR terkait mekanisme persidangan saat darurat kebencanaan atau pandemi. Secara terpisah, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi, mengatakan DPR harus menjalankan tiga fungsi, yakni anggaran, pengawasan dan legislasi secara proporsional. DPR dikatakannya akan mengundang perwakilan dari masyarakat dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.
"Kami akan undang perwakilan buruh, perwakilan pengusaha maupun pakar," tukas Achmad.(OL-11)
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved