Headline
IKN bisa menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, yang masuk dalam RUU Prioritas. Di tengah pandemi (covid-19) dan status kedaruratan, keputusan DPR menuai kritik masyarakat.
"Tidak terdapat alasan mendesak untuk melanjutkan pembahasan RUU bermasalah. Ketika konsentrasi seluruh warga mengarah pada penanggulangan pandemi covid-19," ujar aktivis dari Gerakan Indonesia untuk Adil dan Demokratis, Jeirry Sumampow, Jumat (3/4). Dia mengatakan keputusan DPR yang menyampingkan protes tentang substansi RUU, menunjukkan minimnya sensitivitas DPR pada situasi krisis.
Baca juga: Pembahasan Omnibus Law Tetap lanjut di Tengah Wabah Korona
Hal senada disampaikan Koordinator Bidang Legislasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. Dia mengatakan terdapat 39 RUU Prioritas yang merupakan usulan DPR. Pada masa darurat, pelaksanaan fungsi legislasi DPR bisa dilakukan dengan memastikan penyusunan naskah akademik dan naskah draf RUU Cipta Kerja, yang menuai kontroversi.
"Tahap penyusunan naskah akademik dan draf RUU tidak mesti dilakukan lewat kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Ini bisa dilakukan dari rumah masing-masing anggota demi memastikan DPR jadi contoh dalam menjalankan imbauan pemerintah untuk menjaga jarak fisik," papar Lucius.
Baca juga: Dua Menteri Bawa Perppu Kebijakan Keuangan Terkait Korona ke DPR
Saat ini, belum ada aturan internal DPR terkait mekanisme persidangan saat darurat kebencanaan atau pandemi. Secara terpisah, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi, mengatakan DPR harus menjalankan tiga fungsi, yakni anggaran, pengawasan dan legislasi secara proporsional. DPR dikatakannya akan mengundang perwakilan dari masyarakat dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.
"Kami akan undang perwakilan buruh, perwakilan pengusaha maupun pakar," tukas Achmad.(OL-11)
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved