Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Dokter Klinik Akademi Bela Negara NasDem Jalani Karantina Mandiri

Henri Siagian
02/4/2020 14:07
Dokter Klinik Akademi Bela Negara NasDem Jalani Karantina Mandiri
Ketua DPP Partai NasDem bidang Media dan Komunikasi Publik Charles Meikyansah(MI/Susanto)

SATU dari dua dokter dari klinik Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem harus menjalani karantina mandiri di Wisma Atlet karena positif virus korona (covid-19) berdasarkan hasil rapid test (tes cepat).

Ketua DPP Partai NasDem bidang Media dan Komunikasi Publik Charles Meikyansah dalam keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Kamis (2/4), menjelaskan hal itu berawal dari rapid test yang dilakukan oleh Partai NasDem terhadap 20 orang yang tidak melakukan work from home (WFH).

Baca juga: Politisi NasDem Desak Gugus Tugas Usul PSBB di Jabodetabek

Dari tes yang dilakukan oleh dua dokter, peserta negatif covid-19. "Akan tetapi terhadap salah seorang dokter didapat hasil positif," kata dia.

Sehingga, sambung dia, dilakukan protokol kesehatan yang juga disupervisi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta.

"Dari hasil pengecekan fisik terhadap dokter tersebut tidak ditemukan sama sekali gejala covid-19 seperti demam, sakit tenggorokan, batuk dan lainnya," kata Ketua DPP Partai NasDem bidang Media dan Komunikasi Publik Charles Meikyansah dalam keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, Kamis (2/4).

Baca juga: BPJS Kesehatan Tunggu Perpres Baru Terkait Iuran JKN

Selain itu, lanjut dia, dari hasil tracing selama 14 hari ke belakang yang bersangkutan tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien ataupun wilayah terpapar covid-19.

Oleh sebab itu, sambung dia, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyampaikan agar tidak panik kendati langkah-langkah terhadap yang bersangkutan tetap dijalankan.

Baca juga: Stok Bahan Pokok di Bulog Larantuka Cukup untuk 4 Bulan

Kedua dokter tersebut, sambung dia, juga sudah menjalani swab test di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Selain itu, dokter tersebut juga menjalani karantina mandiri selama 14 hari di RS Wisma Atlet sambil menunggu hasil tes lanjutan keluar.

Adapun untuk satu dokter lainnya, diperbolehkan pulang dan menjalani karantina mandiri di rumah dengan berstatus orang dalam pemantauan (ODP).

Dari perkembangan tersebut, lanjut Charles, Dinkes merekomendasikan agar semua orang yang telah berinteraksi dengan dokter tersebut untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

"Pada Rabu (1/4), dokter tersebut tidak berada di Kampus ABN melainkan di kantor DPP Partai NasDem. Sehingga, kampus ABN dan DPP Partai NasDem telah dilakukan pembersihan atau sterilisasi dengan penyemprotan cairan disinfektan secara menyeluruh," kata dia. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya