Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Cegah Covid-19, Bakamla Pastikan TKI Kembali Lewat Jalur Legal

Cahya Mulyana
31/3/2020 20:05
Cegah Covid-19, Bakamla Pastikan TKI Kembali Lewat Jalur Legal
Kepala Bakamla Aan Kurnia(Dok. Bakamla RI)

PRESiDEN Joko Widodo meminta Badan Keamanan Laut untuk mengawasi, mencegah dan menanggulangi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang masuk melalui jalur ilegal.

TKI yang pulang melalui jalur tikus khususnya dari Malaysia akan diarahkan ke dua pelabuhan resmi yakni Batam dan Tanjung Balai Karimun serta dilakukan tes kesehatan dan karantina.

Tujuannya untuk memastikan tidak ada imported case atau orang dari luar negeri yang terinfeksi covid-19 masuk ke Indonesia.

"Presiden Jokowi pada Rapat Terbatas melalui video conference dengan topik penanganan arus masuk WNI dan pembatasan perlintasan WNA mengarahkan Bakamla bersinergi dengan TNI AL, Polair, Bea cukai, KKP, KPLP, Imigrasi dan lainnya untuk mengawasi perlintasan jalur tikus khususnya rute dari Malaysia. Tujuannya guna mengantisipasi masuknya orang yang terinfeksi virus ini dari luar atau imported case," papar Kepala Bakamla RI Aan Kurnia kepada Media Indonesia, Selasa (31/3).

Panglima Komando Angkatan Armada RI Kawasan Barat (Pangarmabar) 2016-2018 itu mengatakan Bakamla sudah memiliki pemetaan jalur ilegal atau tikus dari Malaysia menuju Indonesia. Jumlahnya mencapai puluhan sehingga memerlukan banyak kekuatan untuk mengantisipasinya.

Baca juga : Presiden Jokowi Tetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar

Selain bersinergi dengan institusi lain,, Danjen Akademi TNI 2018-2020 itu menyebutkan, Bakamla dalam menjalankan tugas juga akan mengerahkan sejumlah armada, personel, pemantauan lalu lintas kapal dari Stasiun Pemantauan Keamanan Keselamatan Laut (SPKKL) serta citra satelit.

Nantinya, kata alumnus Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke- XXXII/tahun 1987 itu, kapal yang memuat barang atau orang lewat jalur tikus akan diarahkan ke pelabuhan resmi seperti Batam dan Tanjung Balai Karimun, selain ditindak berdasarkan hukum perlintasan yang berlaku.

Seluruhnya akan diserahkan kepada pihak terkait untuk menjalai tes kesehatan dan karantina.

"Bakamla terus mengawasi keamanan laut, berikut ketika ada kapal yang melanggar aturan dan ketika membawa TKI pulang lewat jalur ilegal maka akan diserahkan untuk menjalani prosedur kesehatan. Dengan begitu bisa menghalau imported case covid-19 berikut potensi penularannya ke masyarakat," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya