Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
MENYIKAPI pandemi virus korona (covid-19) yang belum mereda dan telah berdampak pada tahapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 yakni Pilkada, KPU, Pemerintah dan DPR sepakat menunda jadwal pemungutan suara.
Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi mengubgkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (30/3), pihaknya telah menyampaikan 3 opsi penundaan Pilkada 2020. Opsi pertama penundaan pemungutan suara dilakukan hingga dengan 9 Desember 2020 atau disesuaikan selama tiga bulan.
"Dengan asumsi tahapan yang berhenti atau ditunda bisa dilanjutkan setelah masa tanggap darurat selesai tepat waktu yakni 29 Mei 2020," ungkapnya melalui keterangan tertulis.
Opsi kedua penundaan hingga 17 Maret 2021 atau penundaan selama enam bulan. Dan opsi ketiga hingga 29 September 2021 atau penundaan selama 12 bulan.
"Pada prinsipnya semua pihak (Komisi II, Mendagri, Bawaslu, dan DKPP) setuju Pemilihan Serentak 2020 ditunda. Namun belum sampai pada kesimpulan kapan ditundanya. Masih muncul beberapa pendapat yang berbeda," ujar Pramono
Meski begitu, Pramono mengatakan pada pertemuan tersebut antara pembuat UU dengan penyelenggara mulai mengerucut pada kesepakatan bahwa Pilkada 2020 tidak bisa dilaksanakan pada tahun ini. Adapun keputusan terkait opsi yang akan dipilih selanjutnya akan diambil oleh tiga pihak yakni KPU, pemerintah, dan DPR pada pertemuan berikutnya.
Hal lain yang juga sudah disepakati bersama menurut Pramono adalah terkait payung hukum melalui Perppu untuk menunda Pilkada 2020, diluar bulan September sebagaimana yang sebelumnya sudah disebutkan didalam UU 10 Tahun 2016. Pilihan lain yakni mengubah UU yang menurutnya sudah sulit untuk dilakukan. "Sebab memerlukan rapat-rapat pembahasan oleh Komisi II DPR secara intensif. Padahal ada aturan social distancing," tambah Pramono.
Dia menambahkna pada pertemuan tersebut, semua pihak juga menyepakati anggaran pemilihan yang belum terpakai direalokasikan oleh pemda masing-masing untuk penyelesaian penanganan pandemi virus korona. "Semua sepakat bahwa penanganan pandemi harus lebih didahulukan dibanding kontestasi politik," tutup Pramono.(OL-4)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved