Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI II bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat menunda Pilkada 2020. Penundaan dilakukan akibat wabah korona.
"Bahwa tahapan yang tersisa dan belum bisa dilaksanakan karena pandemi covid ini ya ditunda," kata Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Politikus PDIP itu mengungkapkan, penundaan akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu). Diharapkan, aturan tersebut segera dibuat dan segera disahkan di DPR.
"Ikan sepat ikan gabus, lebih cepat lebih bagus," ujar dia.
Baca juga: Gaji ASN Pemprov Jabar Dipotong 4 Bulan untuk Tangani Covid-19
Sementara itu Ketua KPU Arief Budiman menyerahkan ketentuan yang diubah terkait tahapan Pilkada kepada pemerintah. Namun, pihaknya hanya mengajukan beberapa ketentuan, yaitu kewenangan KPU membatalkan Pilkada.
Menurutnya, berdasarkan Pasal 122 Undang Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (Pilkada), kewenangan pembatalan Pilkada hanya dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi.
Sementara gangguan bersifat nasional belum terakomodasi dalam aturan tersebut. "Nah kalau terjadi di beberapa provinsi itu kan ga diatur. Nanti mungkin kami mengusulkan KPU diberikan kewenangan menunda kalau lebih di beberapa provinsi," kata Arief.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menetapkan virus korona sebagai bencana nasional. Masa tanggap darurat diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Keputusan tersebut berimplikasi pada berbagai sektor, salah satunya tahapan Pilkada 2020. KPU pun menunda empat tahapan karena melibatkan banyak orang dan berpotensi memperluas penyebaran korona.
Adapun empat tahapan Pilkada 2020 yang tertuang dalam surat bernomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/111/2020 <1112020> yaitu, pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) dan masa kerja PPS. Kedua, verifikasi syarat dukungan calon kepala daerah perseorangan. Kemudian, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih serta tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. (Medcom.id/OL-4)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved