Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

DPR Diminta Tak Paksakan Buka Masa Sidang

Putri Rosmalia Octaviyani
28/3/2020 16:45
DPR Diminta Tak Paksakan Buka Masa Sidang
Persiapan pelaksaan Rapat Paripurna pembukaan masa sidang DPR di Gedung Nusantara(MI/MOHAMAD IRFAN )

PENGAMAT Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, mengatakan bahwa keputusan DPR untuk tetap membuka masa sidang pada Senin, (30/3) sangat dipaksakan. Sikap DPR seakan tidak sinkron atau tidak sesuai dengan anjuran pemerintah pada masyarakat untuk menjaga jarak sosial untuk menekan penyebaran covid-19.

"Jadi ini antara eksekutif sama legislatif tidak ada koordinasi padahal dalam kondisi ini semua harus berkoordinasi," ujar Trubus, ketika dihubungi, Sabtu, (28/3).

Trubus mengatakan tindakan itu akan mengecewakan masyarakat yang saat ini tengah bahu-membahu menyuarakan menjaga jarak sosial. Keptusan itu juga meningkatkan potensi penularan covid-19 di lingkungan DPR. Padahal, saat ini sudah ada anggota DPR yang menjadi korban meninggal akibat covid-19.

"Jadi tidak ada gunanya kan anjuran dan upaya aparat membubarkab masyakat sementara mereka berkerumu," ujar Trubus.

Trubus berpendapat seharusnya DPR memperpanjang masa reses. Nantinya masa reses dapat diisi oleh DPR untuk memaksimalkan fungsi pengawasan pada mitra-mitranya dalam menanggulangi penyebaran covid-19.

"Karena kalau dipaksakan membahas produk legislasi juga akan tidak efektif hasilnya. Akan banyak anggota tak hadir," ujar Trubus.

Selain itu, dalam kondisi saat ini masyarakat tidak akan fokus mengawal produk legislasi. Akhirnya, partisipasi masyarakat menjadi minim dan aspirasi masyarakat terabaikan.

"Jadi kalau tetap dipaksakan kuat dugaan lebih ke nuansa kepentingan politik," ujar Trubus.

Ia berharap DPR bisa menunda masa sidang dan fokus membantu pemerintah menggerakkan sumber daya di daerah untuk mencegah covid-19. Misalnya untuk sosialisasi mencegah penyebaran covid-19.

"Jadi DPR jangan memperparah. Kalau bisa malah seharusnya mereka menyumbangkan gaji dan tunjangannya untuk penanggulangan covid-19 ini," ujar Trubus. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya