Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

PGI Iimbau Jemaat Ibadah di Rumah Sampai 29 Mei 2020

Thomas Harming Suwarta
26/3/2020 22:33
PGI Iimbau Jemaat Ibadah di Rumah Sampai 29 Mei 2020
.(Antara)

PERSATUAN Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengimbau seluruh Gereja di bawah naungan PGI untuk tidak menggelar ibadah di Gereja sampai masa tanggap darurat selesai. Mengikuti arahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNP), yang menetapkan masa tanggap darurat sampai 29 Mei 2020, PGI menghimbau agar jemaat melakukan ibadah di rumah masing-masing sampai masa tanggap darurat selesai.

"Artinya kita mengikuti arahan pemerintah sehingga kita memperpanjang himbaun kita untuk ibadah di rumah sampai 29 Mei 2020. Kita ingin sama-sama pemerintah mengatasi masalah ini," kata Humas PGI Irma Simanjuntak di Jakarta, Kamis (26/3).

 

Baca juga: Antisipasi Covid-19, PGI: Kebaktian di Gereja Bisa Secara Online

 

Dalam surat yang dikeluarkan PGI tanggal 25 Maret 2020 tersebut, diberitahukan bahwa mata rantai penyebaran virus hanya dapat dihentikan dengan melakukan pembatasan sosial secara total. "Dan adalah tugas kita semua sebagai Gereja untuk menyelamatkan kehidupan. Kami sangat mengapresiasi para pimpinan sinode yang bersedia mendorong jemaat jemaat melaksanakan imbauan ini," demikian bunyi surat yang ditandatangani Ketua Harian PGI Pdt. Gomar Gultom dan Sekretaris Pdt. Jacklevyn F. Manuputy. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik