Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
PENERAPAN Undang-Undang (UU) Karantina Kesehatan harus segera dilakukan. Hal itu mengingat jumlah pasien positif Covid-19 yang terus bertambah.
"Imbauan dari pemerintah untuk bekerja, belajar dan beribadah dari rumah tidak menjadi kewajiban bagi warga sehingga masih banyak yang beraktivitas di luar, tidak hanya pekerja dengan upah harian namun juga pekerja perkantoran dan pertokoan tetap masuk kerja," ujar Anggota DPR Fraksi PPP, Achmad Baidowi, Kamis, (26/3).
Selain itu, angkutan umum seperti KRL, bus umum, hingga angkot masih dipenuhi penumpang. Surat Edaran Kapolri yang melarang warga berkumpul hanya efektif di daerah-daerah tertentu, sementara di sejumlah daerah tetap menggelar kegiatan rutin seperti biasa.
Mengingat pelaksanaan imbauan tidak maksimal, sudah saatnya pemerintah meningkatkan tensi ke yang lebih berat yakni sifatnya wajib. Bagi yang melanggar harus dikenai sanksi pidana atau denda.
"Untuk itu, maka penerapan UU No. 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan sudah mulai diterapkan, mengingat kondisi saat ini sudah sangat menprihatinkan. Penyebaran virus sangat masif sementara interaksi sosial masih terjadi," ujar Baidowi.
Baidowi berpendapat pemerintah sudah bisa mempertimbangkan opsi karantina atau lockdown untuk kota-kota besar dengan penyebaran covid-19 sangat sporadis, khususnya DKI Jakarta. Karantina secara ketat bisa dilakukan per-wilayah secara bertahap.
"Tidak perlu semua wilayah NKRI sekaligus sambil menunggu perkembangan," ujar Baidowi.
Disebutkan Baidowi, Pasal 49 ayat 3 UU 6 Tahun 2018 menyebutkan bahwa karantina wilayah dan pembatasan sosial berskala besar ditetapkan oleh menteri.
"Maka menteri yang ditunjuk bisa mengambil kebijakan karantina. Jika pelaksanaan UU 6 Tahun 2018 terkendala belum ada PP, itu hanya soal teknis yang mana bisa dikebut penyusunannya," ujar Baidowi.
Nantinya jika opsi karantina wilayah diambil, pemerintah pusat dan pemda harus bersinergi dan mempersiapkan langkah-langkah secara matang. Salah satunya memastikan ketersediaan bahan pangan bagi warga yang tidak boleh beraktivitas di luar. (OL-2)
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
Kerja sama biosekuriti yang kuat tidak hanya membantu melindungi masing-masing negara, tetapi juga kesehatan, stabilitas, dan ketahanan seluruh kawasan.
Sistem ini melibatkan koordinasi antara maskapai penerbangan, operator kapal, pengelola pelabuhan, bandara, fasilitas kesehatan, dan dinas kesehatan.
Anak-anak yang menderita ketiga penyakit (mumps, HFMD dan varicella) harus tidak boleh masuk sekolah, harus diam di rumah karantina, isolasi, physical distancing.
KETUM IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan untuk mencegah perluasan penyakit menular di lingkungan sekolah seperti gondong dan cacar air, karantina dapat dilakukan.
Badan Karantina Indonesia (BKI) akan membentuk sistem karantina terpadu melibatkan tiga negara Indonesia, Malaysia dan Brunei yang disebut Borneo Quarantine Sistem.
Selama masa karantina, peserta akan dibekali dengan pelatihan intensif dan berbagai tantangan untuk mengasah kemampuan mereka..
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved