Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Fokus Lawan Covid-19, Pilkada Serentak 2020 Diusulkan Ditunda

Putri Rosmalia Octaviyani
21/3/2020 10:26
Fokus Lawan Covid-19, Pilkada Serentak 2020 Diusulkan Ditunda
Pilkada(Ilustrasi )

ANGGOTA Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 ditunda. Hal ini lantaran adanya sebuah kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakannya pemilihan umum karena Pandemik Covid-19.

“Tahun ini adalah tahun yang berat buat Indonesia dan dunia, karena kita sedang berjuang menghadapi bencana non alam, pandemi Covid-19. Saya mengusulkan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 tunda hingga wabah ini reda,” kata Mardani, Sabtu (21/3).

Baca juga: Evi Sebut Gugatan ke DKPP Pengaruhi Komisioner Lain

Mardani berpendapat sebaiknya beberapa bulan kedepan difokuskan dulu untuk menanggulangi dan mengurangi dampak wabah korona.

“Usul saya kita fokus dulu berjuang menganggulangi wabah ini, kurangi dampak penyebarannya,” ujar Mardani.

Menurutnya, pelaksanaan Pilkada pasti memerlukan sosialisasi dan kampanye politik dan bakal memerlukan pertemuan dengan banyak orang.

"Kita harus mencegah hal ini terjadi apalagi nanti di bilik TPS juga akan berkumpul orang untuk melakukan pencoblosan langsung,” kata Mardani.

Selama masih darurat, ia mengatakan pentingnya dekontaminasi diterapkan saat ini di Indonesia yang penduduknya besar dan padat. Kebijakan meliburkan institusi pendidikan, perkantoran, dan lain-lain adalah dalam upaya mengurangi meluasnya penyebaran virus secara cepat dan masal.

Apabila Pemerintah tetap bersikeras melaksanakan Pilkada Serentak 2020 sesuai yang telah dijadwalkan, ia mengusulkan bisa belajar dari proses pemungutan suara di Negara Prancis pada Minggu (15/3) lalu.

Baca juga: Waspadai Penipuan Rekrutmen Komisi Antirasuah

"Mungkin bisa belajar dari Prancis, harus betul-betul dipersiapkan detil terkait keamanan dan aturan kepada pemilih karena akan menyebabkan berkumpulnya pada saat kampanye maupun pada saat pemilihan suara di bilik-bilik,” katanya.

Mardani mengatakan DPR akan segera membahas lebih lanjut soal Pilkada 2020 bersama pemerintah, KPU, dan Bawaslu. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya