Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

MA Minta Jajaran Pengadilan Perhatikan Kondisi

Cahya Mulyana
17/3/2020 08:46
MA Minta Jajaran Pengadilan Perhatikan Kondisi
Ilustrasi--sidang(Medcom/Fachri Audhia Hafiez.)

MAHKAMAH Agung (MA), hingga saat ini, belum memutuskan menghentikan seluruh kegiatan peradilan. Namun, jajaran penanggung jawab pengadilan bisa meliburkan atau tetap menggelar kegiatan seperti biasa.

"MA, hingga saat ini, belum mengeluarkan edaran atau mengambil kebijakan terkait penyebaran virus korona," kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro kepada Media Indonesia, Selasa (17/3).

Menurut dia, MA menyerahkan kepada jajaran peradilan di daerah sesuai situasi dan kondisi masing-masing dengan memperhatikan surat edaran dan kebijakan nasional baik yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun kebijakan pemerintah daerah. Begitu pula mengenai sidang-sidang pengadilan.

Baca juga: Imbas Covid-19, MK Tiadakan Persidangan Hingga 30 Maret

Terhadap sidang perkara pidana terutama yang banyak menghadirkan pengunjung, pelaksanaannya diserahkan kepada ketua pengadilan setempat. Sebab penyelesaian perkara pidana terkait dengan masalah HAM seseorang.

"Sedangkan untuk sidang-sidang perkara perdata, perdata agama, dan TUN tentu dapat memamfaatkan E-Litigasi sebagai pilihan. Untuk sidang-sidang perkara di MA masih berjalan seperti biasa dan mudah-mudahan tidak ada masalah," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya