Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
JUAN Avel alias Toni alias Bolang alias Erik tidak berkutik ketika sejumlah personel Korps Bhayangkara meringkusnya. Juan merupakan tersangka kasus penyelundupan 120 WN Sri Lanka ke Prancis via perairan Indonesia.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap satu tersangka bernama Juan Avel di Perumahan Tytyan Indah Blok Y1 No 3, Kota Bekasi," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit, kemarin.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menambahkan, Juan memiliki hubungan dengan Rizal, tersangka yang lebih dulu ditangkap ketika menyelundupkan 120 WN Sri Lanka di Kepulauan Riau.
"Dia sebagai penyedia bahan bakar Kapal Langkah Pasti Sembilan dan persediaan makanan selama perjalanan dari Pelabuhan Ratu ke Pulau Reunion," tutur Sambo.
Juan juga berperan membayar gaji Rp2 juta kepada anak buah kapal (ABK), Aziz dan Haryanto. Atas perbuatan tersebut para tersangka dijerat Pasal 120 UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimig-rasian. (Sru/J-3)
Simak syarat tinggi badan terbaru penerimaan Polri 2026 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama. Cek aturan khusus untuk wilayah Papua dan daerah terpencil.
Cek link resmi pendaftaran Polri 2026 di penerimaan.polri.go.id. Simak jadwal terbaru Akpol, Bintara, Tamtama, dan syarat lengkap rekrutmen Polri 2026.
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, & Tamtama 2026 mulai Maret. Cek jadwal, syarat tinggi badan, dokumen administrasi, dan link resmi di sini!
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
Pengamat pendidikan Satria Dharma menilai penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Indonesia harus ditangani serius
Apa pula yang mesti dilakukan negara, dalam hal ini pengelola LPDP, agar hal itu tak terjadi, supaya penerima beasiswa betul-betul berkontribusi buat Tanah Airnya?
Korban merupakan bagian dari rombongan berjumlah 24 orang yang dijadwalkan melakukan kunjungan kerja.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan bersama Pomdam Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL menjadi sorotan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved