Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
PEMILIHAN kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 telah memasuki tahapan pendaftaran calon jalur perseorangan. Meskipun ada penetapan pasangan calon di daerah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima ada 297 kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia berdasarkan data per 10 Maret 2020.
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menuturkan Bawaslu telah merekomendasikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendalami kasus-kasus tersebut. Dari 297 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN, sebanyak 245 kasus pelanggaran yang telah selesai diperiksa, 26 kasus dalam proses pemeriksaan, dan 31 kasus dihentikan.
"Dugaan pelanggaran netralitas ASN paling banyak terjadi di Provinsi Maluku Utara sebanyak 39 kasus," ujar Ratna, mengutip siaran pers Bawaslu pada Jumat (13/3).
Pelanggaran netralitas ASN kedua terbanyak diikuti Nusa Tenggara Barat dengan 38 kasus dan Sulawesi Tenggara 31 dugaan, lalu di provinsi Jawa Timur, Bawaslu menemukan pelanggaran netralitas ASN sebanyak 15 kasus, salah satu ada di Kabupaten Mojokerto.
"Dari 15 kasus di Mojokertro, direkomendasikan, kami rekomendasikan ke KASN sebanyak 13 kasus. Sementara 2 kasus dihentikan,” imbuhnya.
Disampaikannya bahwa dugaan pelanggaran netralitas ASN antara lain mendeklarasikan diri sebagai bakal calon atau bahkan mendaftarkan diri sebagai bakal calon melalui jalur partai politik atau perseorangan.
Selain itu, ada pula upaya menguntungkan salah satu bakal calon dengan menghadiri kegiatan yang menguntungkan bakal calon, mengajak untuk mendukung salah satu calon, memberikan dukungan melalui media sosial (medsos) atau media massa dan alat peraga kampanye (APK).
Upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu, tuturnya, antara lain sosialisasi netralitas ASN sebagai upaya pencegahan dalam mengantisipasi munculnya pelanggaran-pelanggaran dalam tahapan pemilihan (pilkada).
“Bawaslu berkeinginan, jangan sampai ASN jadi korban dalam kontestasi pilkada," imbuhnya.
Sosialisasi dilakukan berdasarkan laporan dan data-data pelanggaran yang ada. Pelanggaran netralitas ASN, imbuhnya, cukup tinggi mengingat hal serupa juga terjadi pada pemilihan umum (pemilu) 2019.
Bawaslu mencatat ada 519 pelanggaran netralitas ASN pada penyelenggaraan Pemilu 2019. Adapun ASN yang terbanyak melakukan pelanggaran ialah guru, kemudian camat, dan staf di jajaran masing-masing pemerintah daerah.
Dia mencontohkan, di Sulawesi Selatan ada 15 camat yang diperiksa karena terlibat pada kegiatan kampanye Pemilu 2019. Setelah direkomendasikan ke KSAN, mereka dikenakan sanksi penurunan jabatan dari camat menjadi staf biasa. (Ind/0L-09)
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved