Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
INDONESIAN Conference on Religion and Peace (ICRP) mengajak seluruh pihak untuk tidak lagi menggunakan isu-isu agama dalam melanggengkan kepentingan politik dan kekuasaan. ''Kita juga menyadari bahwa warna politik di dalamnya sangat kuat. Setiap isu yang terkait macam ini dengan gampang ditelusuri di baliknya ialah kepentingan pilkada, kepentingan untuk mendapatkan suara yang banyak,'' kata Sekjen ICRP Johannes Haryanto.
Hal tersebut dia sampaikan seusai bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, kemarin. Keduanya membahas beberapa kasus intoleransi yang belakangan terjadi di Indonesia.
Sosok yang akrab disapa Romo Haryanto itu menilai dalam banyak kasus intoleransi, kalangan minoritas biasanya akan menjadi korban. ''Ini kan praktik politik kanibal. Ini yang kita dorong supaya mari kita tinggalkan itu. Kita angkat ke permukaan,'' ujarnya.
Menurut dia, praktik politik semacam itu yang menggunakan isu agama jika dibiarkan akan mencoreng kesucian agama. ''Kan akhirnya yang diperalat agama, yang mendapat muka buruk itu agama. Padahal, yang diperjuangkan kepentingan politik satu kelompok.''
Oleh karena itu, ia juga mengajak masyarakat untuk lebih berpikir jernih dalam menghadapi berbagai persoalan, terutama yang berkaitan dengan intoleransi agama.
Mahfud menekankan dalam intoleransi persoalannya bukan terletak pada jumlah pemeluk, baik mayoritas maupun minoritas, dan ajaran agamanya. ''Tetapi, setiap orang berhak beragama dan negara harus melindungi hak itu untuk melaksanakan ibadah,'' ucapnya menegaskan.
Namun, diakui dia, masih saja ada segelintir orang yang memiliki pola pikir soal mayoritas dan minoritas. ''Karena Anda kecil, Anda harus begini, begitu. Mindset seperti itu masih ada, contohnya, izin mendirikan bangunan (IMB),'' katanya.
Mungkin ada lebih dari 90% masjid tanpa IMB dan tidak satu pun dipersoalkan, tapi pembangunan rumah ibadah lainnya dipersoalkan IMB-nya. ''Ini kan asimetris. Kita sudah menyampaikan itu, mengapa tidak diputihkan sajalah, ya. Semua rumah ibadah yang sudah ada, apa pun itu diberikan IMB.'' (Ind/P-1)
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu materi RUU Kejaksaan yang menjadi sorotan, dijelaskan Mahfud, yakni perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.
Mantan Menko Politik Hukum, dan Keamanan serta akademisi dari Universitas Islam Indonesia, Mahfud MD menilai, Indonesia tidak seluruhnya gelap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved