Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kepuasan Publik Terhadap MPR Tertinggi di Parlemen

Putri Rosmalia Octaviyani
11/3/2020 19:00
Kepuasan Publik Terhadap MPR Tertinggi di Parlemen
Dok MI(Dok MI)

SURVEI Indo Barometer menyebutkan tingkat kepuasan publik pada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang tertinggi di parlemen. Posisi kedua diisi oleh Dewan Perwakilan daerah (DPD) RI, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berada di urutan terakhir.

Survei yang dilakukan sejak 9 Januari 2020 hingga 15 Januari 2020 ini melibatkan 1.200 responden dari 34 provinsi. Metode penarikan sampel yang dilakukan ialah multistage random sampling dengan margin of error sebesar 2,83%. Tingkat kepercayaan dari survei ini sebesar 95%.

Dalam survei tersebut diketahui tingkat kepuasan publik pada MPR periode 2019-2024 sebesar 72,8%. Kemudian, kepuasan publik pada DPD RI sebesar 54,3%, dan pada DPR RI sebesar 44,8%.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan walaupun kepercayaan yang diberikan rakyat kepada MPR RI cukup besar dan terus meningkat, tidak akan membuat MPR RI berpuas diri. Kepercayaan rakyat justru menjadi stimulus bagi MPR RI untuk lebih semangat meningkatkan kinerjanya.

"Di MPR RI tidak ada perbedaan fraksi dan pembicaraan politik praktis, kita satu naungan dalam Fraksi Merah Putih. Tugas kita sebagai pengatur cuaca bangsa agar selalu sejuk, tidak panas menyengat tidak juga dingin menggigil," ujar Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, saat mengisi diskusi 4 Pilar MPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3).

Bamsoet mengatakan survei Indo Barometer tersebut menunjukan peningkatan kepercayaan publik terhadap MPR RI, di saat lembaga legislatif lainnya seperti DPR RI dan DPD RI justru mengalami penurunan. Sebelumnya di 2018, Lingkaran Survei Indonesia memublikasikan kepercayaan rakyat terhadap MPR RI sebesar 70,09%, DPD RI 68,7%, dan DPR RI 65%.

Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari mengatakan lembaga-lembaga legislatif dan partai politik memang kerap menempati posisi terendah dalam hal kepuasan publik. Begitu juga dalam hal kepercayaan publik.

Sementara terkait MPR yang tingkat kepuasan publiknya lebih tinggi dari DPR dan DPD, ia menduga karena MPR lebih jarang muncul di publik. Kewenangannya yang tidak seperti DPR dalam membuat undang-undang juga membuat MPR jarang memicu kontroversi.

"Karena kewenangannya MPR dan DPD itu relatif terbatas dibandingkan dengan DPR, karena kewenangannya relatif terbatas, lebih jarang sehingga lebih jarang tampil, lebih jarang tampil kontroversi dan l karena secara wewenang berkurang, maka potensi penyalahgunaan jabatan juga menjadi berkurang," ujar Qodari.

Dalam salah satu bagian, survei Indo Barometer juga memperlihatkan 55,1% masyarakat menyatakan Indonesia memerlukan Garis Besar Haluan Negara (GBHN), atau kini Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), untuk pembangunan. Adapun 9,8% menyatakan Indonesia tidak memerlukan GBHN/PPHN untuk pembangunan. Sisanya, 35,1% menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya