Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Lawan Korupsi, KPK dan Tunisia Perpanjang Kerja Sama

Dhika Kusuma Winata
11/3/2020 17:25
Lawan Korupsi, KPK dan Tunisia Perpanjang Kerja Sama
Warga menandatangani spanduk dukungan antikorupsi dalam Hari Bebas Kendaraan Bermotor (CFD) di Jakarta.(MI/Arya Manggala)

PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan Duta Besar Tunisia untuk Indonesia, Riadh Dridi. KPK dan Tunisia sepakat untuk memperpanjang kerja sama yang bertujuan melawan korupsi.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan komisi dan perwakilan penegak hukum Tunisia sepakat melanjutkan kerja sama yang terjalin sejak dua tahun lalu.

Kerja sama kedua pihak akan ditingkatkan dalam pertukaran pengalaman pemberantasan, serta pencegahan korupsi dan pengembangan SDM.

"KPK selama ini sudah bekerja sama dengan Tunisia sejak 2017 melalui MoU. Hari ini melakukan evaluasi dan akan meningkatkan kerja sama antara KPK dan Tunisia," ujar Nurul di Gedung KPK, Rabu (11/3).

Kedua pihak, lanjut Nurul, fokus pada pembelajaran metode pemberantasan dan pencegahan korupsi di masing-masing negara. Selain itu, kerja sama juga menyentuh peningkatan kapasitas SDM penegak hukum. Kedua pihak masih akan membahas teknis dari nota kesepakatan (MoU).

"Praktik terbaik di sana (Tunisia) mungkin bisa dipelajari dan menjadi praktik yang bisa diadopsi di Indonesia. Sebaliknya, juga dari Tunisia ingin bekerja sama dalam capacity building di Indonesia," jelas Nurul.

Dubes Tunisia untuk Indonesia, Riadh Dridi, mengatakan pemerintah Tunisia dan KPK akan menandatangani nota kesepahaman terbaru. Riadh mengapresiasi KPK yang menjadi mitra dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Saya senang bahwa MoU antara dua negara akan bekerja untuk mengembangkan kerja sama di banyak bidang. Pertukaran pengalaman dan kerja sama dalam memberantas korupsi," tutur Riadh.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya