Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Asnil Bambani mengingatkan kepada Perusahaan media untuk wajib membekali alat kesehatan bagi jurnalis yang meliput perihal virus Corona (Covid-19)
Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kepada publik ada dua warga negara Indonesia positif terkena virus korona.
Kemudian, Asnil menuturkan pada Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999, pers nasional memiliki peran sebagai media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial.
"Juga berkewajiban untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar. Media menjaga kerahasiaan identitas pasien dan keluarganya seperti nama lengkap dan alamat, guna menghindari kepanikan massal," kata Asnil dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (2/3).
Menurut Asnil, media dituntut untuk menggunakan narasumber yang berkompeten dalam kasus Covid-19. Pers juga tidak boleh mengutamakan sensasi dari korban dan keluarga.
"Pemerintah juga wajib memberikan informasi akurat, kredibel dan transparan dalam perkara Covid-19," tandas Asnil. (OL-2)
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Lilik bercerita, tulisannya mengangkat cerita perjalanan panjang energi. Mulai dari minyak mentah sampai menjadi produk BBM yang ramah lingkungan dan produk gas
WAKIL Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, mengatakan, peningkatan kompetensi jurnalis menjadi hal krusial di tengah gempuran teknologi kecerdasan artifisial (AI).
Di tengah dinamika pendidikan tinggi yang terus berubah, Universitas Terbuka (UT) memperkenalkan wajah baru kepemimpinannya serta arah strategis yang ingin dibangun bersama
Aspek HAM pada Astacita pertama merupakan komitmen yang kuat pemerintahan saat ini untuk membangun peradaban baru.
KETUA Dewan Pers, Komaruddin Hidayat menegaskan bahwa jurnalis memiliki peran penting sebagai penulis sejarah yang dapat mempengaruhi masyarakat dalam memandang dunia.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved