Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Suhartono Suratman, mengaku tidak mengetahui adanya kasus suap yang dilakukan dua anak buahnya kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi.
Dua anak buahnya tersebut yakni Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy yang dihukum dua tahun delapan bulan penjara dan Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy satu tahun delapan bulan penjara.
Keduanya menjadi narapidana kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI Pusat. Senilai Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,64 miliar atau total mencapai Rp20,14 miliar yang diterima Imam.
"Selama 40 tahun saya tidak dibiasakan oleh pimpinan saya untuk melakukan hal seperti itu. Jadi apa yang dilakukan oleh Pak Hamidy dan Pak Johnny tanpa sepengetahuan saya," kata Suhartono saat menjadi saksi di persidangan Eks Menpora Imam Nahrawi, Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (27/2).
Baca juga : Imam Nahrawi Kerap Meminta Dana Operasional Tambahan
Proposal dana hibah KONI kepada Kemenpora diajukan pada Agustus 2018 yang sebelumnya sempat ditolak oleh Suhartono. Namun, Hamidy tetap terus mengusulkan proposal tersebut.
Permohonan terkait Dana Dukungan KONI Pusat Dalam Rangka Pengawasan dan Pendampingan Seleksi Calon Atlet dan Pelatih Atlet Berprestasi tahun kegiatan 2018 sejumlah Rp17,9 miliar dari Rp27 miliar.
"Kalau bulan Agustus tidak keluar dananya ini tidak usah diusulkan. Lebih bagus kita tidak digaji, tidak usah makan, lebih bagus kita hidup seperti ini," ujar Tono.
Kasus suap baru diketahui oleh Tono pada 18 Desember 2018 ketika dua anak buahnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya luar negeri di Thailand bersama keluarga. Saya mendengar bahwa saudara Hamidy dan Johnny tertangkap tangan oleh KPK yaitu dengan dana yang diajukan Rp17 miliar," ungkap Tono.
Diketahui, Imam Nahrawi didakwa menerima suap senilai Rp11,5 miliar dan gratifikasi Rp8,64 miliar atau total mencapai Rp20,14 miliar. Suap dan gratifikasi itu terkait persetujuan dana hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). (Iam/OL-09)
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap.
Asep mengatakan, uang itu diterima Ade Kuswara sepanjang 2025. KPK menyebut dana itu diberikan sejumlah pihak yang belum bisa dirinci nama-namanya.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini semakin sulit disusupi praktik suap.
Tata kelola organisasi yang profesional dan pemenuhan standar global menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar jika ingin melangkah lebih jauh di level internasional.
Martina Ayu Pratiwi dan Muhammad Zidane sama sama mengoleksi dua emas pada hari pertama.
Saat ini, pengurus sepak takraw sudah ditetapkan, yaitu Pengurus Besar Persatuan Sepak Takraw Seluruh Indonesia (PB PSTI) periode 2025-2029 yang dipimpin Ketua Umum Surianto.
KOMITE Olimpiade Indonesia (KOI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mengakui telah menyepakati secara bersamaan soal target SEA Games 2025.
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir meminta masukan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat terkait program deregulasi aturan di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
ISFEX 2025 digelar di ICE BSD 6-9 November, menghadirkan 100 exhibitor dan turnamen olahraga internasional untuk dukung ekosistem olahraga nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved