Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

KPK Minta Kementerian Bantu Pantau Suap di Tambang dan Hutan

Candra Yuri Nuralam
27/2/2020 08:30
KPK Minta Kementerian Bantu Pantau Suap di Tambang dan Hutan
Foto udara area bekas tambang emas ilegal di kawasan hutan lindung Ulu Masen antara Kabupaten Pidie dan Kabupaten Aceh Barat.(ANTARA/Syifa Yulinnas)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan beberapa kementerian untuk memantau tindakan korupsi. Daerah sekitaran pertambangan dan hutan paling sering terjadi praktik rasuah.

"Dengan mudah kita bisa melihat kemiskinan ada di sana, di sekitar lokasi tambang atau hutan yang seharusnya bisa menjadi sumber untuk menyejahterakan mereka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu (26/2).

Menurut Alex, daerah pertambangan dan hutan sangat rawan kasus suap perizinan. Para bos perusahaan biasanya sering bermain belakang dengan kepala daerah setempat untuk mempermudah bisnis mereka.

"Tata ruang akhirnya menjadi tata uang. Uang untuk mendapatkan izin," ujar Alex.

Baca juga: KPK Lanjutkan Perburuan Nurhadi di Surabaya

Atas dasar inilah KPK butuh bantuan. Untuk itu, Alex meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk bekerja sama menghilangkan praktik kotor tersebut.

"Kalau kami bisa menindak korupsinya, hadirin sekalian bisa menindak perilaku perusakan lingkungannya, itu akan menjadi sangat efektif. Bisa membuat mereka jera," tutur Alex.

Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, Dirjen Penegakan Hukum, KLHK, Jasmin Ragil Utomo, mengatakan, saat ini, masalah perdata di Sumber Daya Alam (SDA), dan lingkungan hidup masih berkendala. Salah satunya adalah terkait penentuan aktor yang bermain dan aliran dana dalam praktik haram seperti itu.

"Intinya, meski nilai kerugian lingkungan telah diputuskan hakim, eksekusi pemulihan dan penggantian kerugian tidak mudah dilaksanakan," ujar Jasmin. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya