Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Jokowi Apresiasi Kinerja MA

Andhika Prasetyo
27/2/2020 07:10
Jokowi Apresiasi Kinerja MA
Presiden Joko Widodo (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan seusai Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2019.(Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas)

PRESIDEN Joko Widodo mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Mahkamah Agung (MA) mewujudkan sistem peradilan yang sederhana, cepat, dan transparan. Pada 2019, dari total 20.275 beban perkara, hanya tersisa 217 perkara yang belum diputus.

"Ini ialah jumlah sisa perkara terendah sepanjang sejarah berdirinya Mahkamah Agung," ujar Presiden Jokowi dalam Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan MA 2019 di Jakarta, kemarin.

Pemerintah pun berkomitmen untuk mendukung upaya MA meningkatkan kualitas putusan para hakim melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), baik yang masih berstatus calon hakim maupun hakim yang sudah bertugas.

"Di tengah banyaknya profesi baru di bidang hukum, minat untuk menjadi hakim harus terus didorong. Kita akan masuk ke fakultas-fakultas hukum terbaik sehingga mendapatkan input calon-calon hakim yang semakin baik," tuturnya.

Dengan kualitas SDM yang semakin baik, Jokowi meyakini kualitas putusan yang dihasilkan juga akan semakin baik.

Selain mendukung peningkatan SDM, pemerintah meminta MA dan Komisi Yudisial memperketat pengawasan terhadap para hakim. Hakim-hakim yang bersih dan berkualitas harus diberikan apresiasi dan penghargaan sehingga tercipta peradilan yang bersih dan berwibawa sebagaimana yang diharapkan seluruh masyarakat.

"Ini akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada dunia peradilan. Kita ingin di dalam masyarakat tumbuh budaya sadar dan taat hukum,'' ujar Presiden.

Pengamat hukum pidana Abdul Fickar Hadjar mengatakan ukuran kinerja MA semestinya tidak hanya sekadar capaian kuantitas. Putusan-putusan yang dihasilkan MA semestinya juga dinilai dengan ukuran penciptaan kepastian hukum dan pemenuhan rasa keadilan masyarakat.

Menurut dia, kinerja MA menurun selepas pensiunnya hakim agung Artidjo Alkostar yang dikenal kerap memperberat hukuman koruptor.

"Realitasnya kita masih banyak menjumpai situasi hukum yang ironis karena putusan-putusan MA. Contohnya berapa banyak putusan yang mengurangi hukuman kepada para koruptor pascapensiunnya hakim agung Artidjo," ujarnya ketika dihubungi tadi malam. (Pra/Che/Dhk/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya