Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Mahkamah Agung (MA) mewujudkan sistem peradilan yang sederhana, cepat, dan transparan. Pada 2019, dari total 20.275 beban perkara, hanya tersisa 217 perkara yang belum diputus.
"Ini ialah jumlah sisa perkara terendah sepanjang sejarah berdirinya Mahkamah Agung," ujar Presiden Jokowi dalam Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan MA 2019 di Jakarta, kemarin.
Pemerintah pun berkomitmen untuk mendukung upaya MA meningkatkan kualitas putusan para hakim melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), baik yang masih berstatus calon hakim maupun hakim yang sudah bertugas.
"Di tengah banyaknya profesi baru di bidang hukum, minat untuk menjadi hakim harus terus didorong. Kita akan masuk ke fakultas-fakultas hukum terbaik sehingga mendapatkan input calon-calon hakim yang semakin baik," tuturnya.
Dengan kualitas SDM yang semakin baik, Jokowi meyakini kualitas putusan yang dihasilkan juga akan semakin baik.
Selain mendukung peningkatan SDM, pemerintah meminta MA dan Komisi Yudisial memperketat pengawasan terhadap para hakim. Hakim-hakim yang bersih dan berkualitas harus diberikan apresiasi dan penghargaan sehingga tercipta peradilan yang bersih dan berwibawa sebagaimana yang diharapkan seluruh masyarakat.
"Ini akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada dunia peradilan. Kita ingin di dalam masyarakat tumbuh budaya sadar dan taat hukum,'' ujar Presiden.
Pengamat hukum pidana Abdul Fickar Hadjar mengatakan ukuran kinerja MA semestinya tidak hanya sekadar capaian kuantitas. Putusan-putusan yang dihasilkan MA semestinya juga dinilai dengan ukuran penciptaan kepastian hukum dan pemenuhan rasa keadilan masyarakat.
Menurut dia, kinerja MA menurun selepas pensiunnya hakim agung Artidjo Alkostar yang dikenal kerap memperberat hukuman koruptor.
"Realitasnya kita masih banyak menjumpai situasi hukum yang ironis karena putusan-putusan MA. Contohnya berapa banyak putusan yang mengurangi hukuman kepada para koruptor pascapensiunnya hakim agung Artidjo," ujarnya ketika dihubungi tadi malam. (Pra/Che/Dhk/X-10)
Mantan Bupati Indramayu Nina Dai Bachtiar menemui Jokowi di Solo untuk meminta restu bergabung ke PSI.
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) RI ciduk 138 buronan di sepanjang 2023. Adapun 138 orang yang ditangkap terdiri dari buron dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor) sebanyak 79 orang.
2024 menjadi tantangan bagi Pemprov Sultra untuk semakin nyata memperjuangkan terwujudnya kesejahteraan rakyat.
Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan bahwa KLHK dan perbaikan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup pada angka 72.54 dengan yang menonjol Indeks Kualitas Udara (IKU) 88,87.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan total ada 288.472 tindak kejahatan sepanjang 2023. Jumlah kasus kejahatan di Tanah Air itu meningkat dibanding 2022.
Kriteria ARA didasarkan pada standar dan best practices di bidang corporate governance dan akuntansi, termasuk pedoman terbaru yang sesuai dengan perkembangan terkini.
Perlu ada revolusi dalam media yakini lebih agresif dalam pembumian Pancasila.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved