Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PRESIDEN Joko Widodo mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Mahkamah Agung (MA) mewujudkan sistem peradilan yang sederhana, cepat, dan transparan. Pada 2019, dari total 20.275 beban perkara, hanya tersisa 217 perkara yang belum diputus.
"Ini ialah jumlah sisa perkara terendah sepanjang sejarah berdirinya Mahkamah Agung," ujar Presiden Jokowi dalam Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan MA 2019 di Jakarta, kemarin.
Pemerintah pun berkomitmen untuk mendukung upaya MA meningkatkan kualitas putusan para hakim melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), baik yang masih berstatus calon hakim maupun hakim yang sudah bertugas.
"Di tengah banyaknya profesi baru di bidang hukum, minat untuk menjadi hakim harus terus didorong. Kita akan masuk ke fakultas-fakultas hukum terbaik sehingga mendapatkan input calon-calon hakim yang semakin baik," tuturnya.
Dengan kualitas SDM yang semakin baik, Jokowi meyakini kualitas putusan yang dihasilkan juga akan semakin baik.
Selain mendukung peningkatan SDM, pemerintah meminta MA dan Komisi Yudisial memperketat pengawasan terhadap para hakim. Hakim-hakim yang bersih dan berkualitas harus diberikan apresiasi dan penghargaan sehingga tercipta peradilan yang bersih dan berwibawa sebagaimana yang diharapkan seluruh masyarakat.
"Ini akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada dunia peradilan. Kita ingin di dalam masyarakat tumbuh budaya sadar dan taat hukum,'' ujar Presiden.
Pengamat hukum pidana Abdul Fickar Hadjar mengatakan ukuran kinerja MA semestinya tidak hanya sekadar capaian kuantitas. Putusan-putusan yang dihasilkan MA semestinya juga dinilai dengan ukuran penciptaan kepastian hukum dan pemenuhan rasa keadilan masyarakat.
Menurut dia, kinerja MA menurun selepas pensiunnya hakim agung Artidjo Alkostar yang dikenal kerap memperberat hukuman koruptor.
"Realitasnya kita masih banyak menjumpai situasi hukum yang ironis karena putusan-putusan MA. Contohnya berapa banyak putusan yang mengurangi hukuman kepada para koruptor pascapensiunnya hakim agung Artidjo," ujarnya ketika dihubungi tadi malam. (Pra/Che/Dhk/X-10)
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
PAKAR Telematika, Roy Suryo telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan salam dari Presiden RI Prabowo Subianto kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Momen itu terjadi saat Luhut menjenguk Jokowi di Bali.
Luhut mengungkapkan bahwa dirinya dan Presiden Prabowo Subianto merasa sedih karena masih ada pihak-pihak yang terkesan melupakan jasa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) RI ciduk 138 buronan di sepanjang 2023. Adapun 138 orang yang ditangkap terdiri dari buron dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor) sebanyak 79 orang.
2024 menjadi tantangan bagi Pemprov Sultra untuk semakin nyata memperjuangkan terwujudnya kesejahteraan rakyat.
Menteri LHKĀ Siti Nurbaya menyampaikan bahwa KLHK dan perbaikan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup pada angka 72.54 dengan yang menonjol Indeks Kualitas Udara (IKU) 88,87.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan total ada 288.472 tindak kejahatan sepanjang 2023. Jumlah kasus kejahatan di Tanah Air itu meningkat dibanding 2022.
Kriteria ARA didasarkan pada standar dan best practices di bidang corporate governance dan akuntansi, termasuk pedoman terbaru yang sesuai dengan perkembangan terkini.
Perlu ada revolusi dalam media yakini lebih agresif dalam pembumian Pancasila.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved