Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Ada Apa, Seleksi Dirut Baru TVRI Dihentikan Sementara

Ihfa Firdausya
25/2/2020 20:34
Ada Apa, Seleksi Dirut Baru TVRI Dihentikan Sementara
Logo TVRI(MI/Ramdani)

KOMISI I DPR RI memutuskan untuk menghentikan sementara proses seleksi direktur utama baru TVRI. Hal tersebut menjadi salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi I dengan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI hari ini (25/2).

Menurut anggota Komisi I dari fraksi Nasdem Muhammad Farhan, penghentian proses seleksi ini menyangkut fakta bahwa proses politik antara dewan pengawas dengan Komisi I DPR RI sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengawasan kerja dari LPP TVRI ini belum selesai. Menurutnya, dalam pembicaraan dan rapat-rapat antara dewan pengawas TVRI dan Komisi I, belum ada persetujuan final atas pemecatan Helmy Yahya.

"Apalagi dengan adanya rencana seleksi untuk para calon dirut ini. Jadi karena belum disetujui semuanya ya jangan main rekrut aja dong. Bahasa sederhananya begitulah kira-kira," ungkap Farhan, Selasa (25/2).

Oleh karena itu, lanjutnya, RDP hari ini merupakan follow up dari rapat internal Komisi I untuk, dalam tanda petik, memaksa dewan pengawas menjalani proses politik terlebih dahulu sebelum pengambilan keputusan pemecatan direktur utama.

"Tujuan utama kita adalah bukan untuk membela seseorang tapi kita ingin menegaskan kembali fungsi pengawasan dan juga proses politik yang sebetulnya harus dijalani oleh dewan pengawas LPP TVRI sebelum mengambil tindakan-tindakan yang sangat strategis," imbuh Farhan.

Kisruh ini, kata Farhan, juga sudah menjadi perhatian pemerintah. Presiden sendiri melalui Menteri Sekretaris Negara telah memanggil perwakilan sembilan fraksi di Komisi I untuk mempertanyakan tentang keputusan dewan pengawas tersebut.

Kesimpulan lain dari RDP tersebut adalah bahwa dewan pengawas dan DPR RI akan menunggu hasil audit kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menentukan langkah berikutnya.

"Berdasarkan nanti dari laporan audit kinerja BPK, kita akan bisa melihat apakah memang keputusan yang sudah diambil oleh dewas dalam hal pemecatan dirut ini memenuhi dasar yang kuat," kata Farhan.

Hal lain yang masih akan dibahas Komisi I dengan pemerintah adalah menyoal tunjangan pegawai TVRI.

"Memang ada satu hal menyangkut masalah pencarian tunjangan kinerja yang sangat diperlukan untuk meningkatkan atau memberikan kesejahteraan kepada seluruh karyawan TVRI di seluruh Indonesia," ungkap Farhan.

"Memang tidak bisa dicairkan tanpa tanda tangan direktur utama definitif, maka kita akan membicarakan hal tersebut kembali bersama dengan Mensesneg dan Menteri Keuangan, bersama-sama dengan dewan pengawas untuk urgensinya dulu," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya