Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atau Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, melaporkan Direktur Utama Jiwasraya, Hexena Tri Sasongko, ke Polda Metro Jaya.
Melalui kuasa hukukmnya, Muchtar Arifin, Hexana dilaporkan terkait keterangannya saat rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RI. Muchtar mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) PMJ pada Senin (24/2) ini.
Menurut Muchtar, pernyataan Hexana terkait kerugian negara akibat gagal bayar Jiwasraya yang mencapai Rp 13 triliun, merupakan fitnah.
"Dirutnya (Hexana) menyampaikan bahwa kerugian negara dalam bentuk gagal bayar Jiwasraya sekitar Rp 13 triliun lebih. Itu sahamnya semuanya kepunyaan klien kami, Benny Tjokrosaputro. Ini tentu tidak sesuai dengan fakta," ujar Muchtar, Senin (24/2).
Saham Jiwasraya, lanjut Muchtar, dimiliki banyak emiten. Pihaknya menganggap pernyataan Hexana di DPR cenderung memojokkan Benny sebagai pelaku utama.
Baca juga: OJK Beberkan Kronologi Kasus Jiwasraya
"Ini suatu skenario yang kami pikir cukup menjadi beban bagi klien. Skenario yang dilakukan pihak-pihak kekuatan besar di luar memang sengaja dibuat seperti itu," tukas Muchtar.
Muchtar enggan menjabarkan pihak dengan kekuatan besar yang dimaksud. Namun dengan memojokkan kliennya, aset milik Benny disebut mampu menutupi kerugian negara, yang ditegaskan Muchtar merupakan permainan sejumlah aktor.
"Ada upaya-upaya untuk membatasi scoop pemeriksaan. Jadi yang diperiksa hanya tahun-tahun belakangan, 2016 ke atas. Padahal kami punya data bahwa keuangan Jiwasraya itu sudah molor pada 2006-2016, dalam kurun waktu 10 tahun. Ini gali lobang tutup lobang, turun temurun dari satu direksi ke direksi yang lain, dipoles-poles," pungkas Muchtar.
Laporan pihak Benny diterima dengan nomor LP/1250/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ Tanggal 24 Februari 2020. Dalam laporan tersebut, Hexana dilaporkan atas tindak pidana fitnah sesuai dengan Pasal 311 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.(OL-11)
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved