Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penghentian 36 perkara rasuah di tahap penyelidikan hasil evaluasi yang matang dan ketat.
Landasan kasus-kasus yang tak kunjung memenuhi syarat masuk penyidikan sejak 2008 hingga 2019 itu mengarah pada operasi tangkap tangan (OTT).
"Hasil review itu dilaporkan ke pimpinan untuk di-review ulang. Jika memang tidak ada bukti permulaan cukup maka prosesnya dihentikan," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri pada diskusi Crosscheck by Medcom.id bertajuk Dear KPK, Kok Main Hapus Kasus?, di Jakarta, Minggu (23/2).
Sebelum pelaporan ke pimpinan dan diputuskan untuk dihentikan, kata dia, sebanyak 36 perkara yang berada di tahap penyelidikan itu melewati evaluasi ketat. Jumlah tersebut bagian dari 366 perkara tunggakan yang telah mendapatkan surat perintah penyelidikan.
Usia surat tersebut beragam mulai tahun 2008 sampai 2019.
"KPK periode sekarang itu kan kita mengevaluasi secara keseluruhan baik itu bidang pencegahan, penindakan, SDM dan sebagainya," jelasnya.
Baca juga: KPK Tolak Ungkap 36 Kasus yang Disetop
Ia mengatakan, proses evaluasi perkara lawas paling awal dilakukan oleh Direktorat Penyelidikan. Hasilnya dilaporkan ke Direktorat Penyelidikan dan melaju ke meja Deputi Penindakan hingga pimpinan KPK.
Hampir seluruhnya dari 36 perkara yang telah ditutup itu masuk kategori penyelidikan tertutup yang mengarah OTT. Proses ini rumit karena memerlukan bukti permulaan yang kuat sebelum dilanjutkan penyadapan.
Laporan dugaan korupsi mandek ditahap ini ketika tidak kunjung mendapatkan bukti dan informasi menyangkut barang bukti.
"Kemidian saat di lapangan pun bisa tidak tertangkap tangan atau belum terjadi tangkap tangan bila barang buktinya nihil," pungkasnya. (A-2)
Hingga saat ini KPK belum mengonfirmasi secara resmi apakah penyegelan kantor PT DNG berkaitan langsung dengan OTT di Madina.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Saut mengatakan saat itu ia langsung menolak permintaan Kejaksaan. Sebab, KPK yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Menurut Tessa, fakta soal kasus ini belum bisa dibuka sepenuhnya sebelum persidangan digelar. Masyarakat diharap bersabar.
Tessa belum bisa memastikan adanya kemungkinan percepatan pemeriksaan Hasto pascarumahnya digeledah kemarin, 7 Januari 2025.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
Budi mengatakan bahwa KPK akan secara proaktif menjalankan kerja pemberantasan korupsi, termasuk mempelajari dokumen dari Menteri UMKM tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Elpianti Harahap, dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan.
MENTERI UMKM Maman Abdurrahman berjanji memberikan informasi lengkap kepada publik terkait dengan perjalanan istrinya ke luar negeri.
Istri Maman sedang menjadi sorotan saat adanya surat permintaan pendampingan dan dukungan ke sejumlah kedutaan dalam perjalanannya ke luar negeri.
Budi mengatakan, pencegahan diterbitkan Ditjen Imigrasi sejak 10 Juni 2025. Maruf kini tidak bisa ke luar negeri salam enam bulan.
Budi cuma mau memerinci inisial sembilan saksi itu yakni SK, AS, BHS, MRW, FMN, SR, SYA, HAR, dan FP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved