Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penghentian 36 perkara rasuah di tahap penyelidikan hasil evaluasi yang matang dan ketat.
Landasan kasus-kasus yang tak kunjung memenuhi syarat masuk penyidikan sejak 2008 hingga 2019 itu mengarah pada operasi tangkap tangan (OTT).
"Hasil review itu dilaporkan ke pimpinan untuk di-review ulang. Jika memang tidak ada bukti permulaan cukup maka prosesnya dihentikan," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri pada diskusi Crosscheck by Medcom.id bertajuk Dear KPK, Kok Main Hapus Kasus?, di Jakarta, Minggu (23/2).
Sebelum pelaporan ke pimpinan dan diputuskan untuk dihentikan, kata dia, sebanyak 36 perkara yang berada di tahap penyelidikan itu melewati evaluasi ketat. Jumlah tersebut bagian dari 366 perkara tunggakan yang telah mendapatkan surat perintah penyelidikan.
Usia surat tersebut beragam mulai tahun 2008 sampai 2019.
"KPK periode sekarang itu kan kita mengevaluasi secara keseluruhan baik itu bidang pencegahan, penindakan, SDM dan sebagainya," jelasnya.
Baca juga: KPK Tolak Ungkap 36 Kasus yang Disetop
Ia mengatakan, proses evaluasi perkara lawas paling awal dilakukan oleh Direktorat Penyelidikan. Hasilnya dilaporkan ke Direktorat Penyelidikan dan melaju ke meja Deputi Penindakan hingga pimpinan KPK.
Hampir seluruhnya dari 36 perkara yang telah ditutup itu masuk kategori penyelidikan tertutup yang mengarah OTT. Proses ini rumit karena memerlukan bukti permulaan yang kuat sebelum dilanjutkan penyadapan.
Laporan dugaan korupsi mandek ditahap ini ketika tidak kunjung mendapatkan bukti dan informasi menyangkut barang bukti.
"Kemidian saat di lapangan pun bisa tidak tertangkap tangan atau belum terjadi tangkap tangan bila barang buktinya nihil," pungkasnya. (A-2)
Apakah itu wujud pelampisan dendam atau strategi dalam menghadapi kasusnya? Atau, dia sekadar cari panggung dan menarik simpati?
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Kasus ini menjadi sorotan tajam lantaran melibatkan konflik agraria antara warga sipil dan entitas pengelola aset negara yang berakhir pada dugaan praktik rasuah di meja hijau.
Pembinaan dan peringatan untuk menjauhi praktik korupsi selalu disampaikan kepada seluruh jajaran di bawah naungan PT Bandung.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Penahanan Tersangka OTT Importasi Barang di DJBC
SEJUMLAH tokoh Nahdlatul Ulama (NU) memberikan catatan kritis terhadap penetapan tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK nyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana jet pribadi OSO karena melapor sebelum 30 hari. Simak penjelasan hukum Pasal 12C UU Tipikor di sini.
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved