Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penghentian 36 perkara rasuah di tahap penyelidikan hasil evaluasi yang matang dan ketat.
Landasan kasus-kasus yang tak kunjung memenuhi syarat masuk penyidikan sejak 2008 hingga 2019 itu mengarah pada operasi tangkap tangan (OTT).
"Hasil review itu dilaporkan ke pimpinan untuk di-review ulang. Jika memang tidak ada bukti permulaan cukup maka prosesnya dihentikan," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri pada diskusi Crosscheck by Medcom.id bertajuk Dear KPK, Kok Main Hapus Kasus?, di Jakarta, Minggu (23/2).
Sebelum pelaporan ke pimpinan dan diputuskan untuk dihentikan, kata dia, sebanyak 36 perkara yang berada di tahap penyelidikan itu melewati evaluasi ketat. Jumlah tersebut bagian dari 366 perkara tunggakan yang telah mendapatkan surat perintah penyelidikan.
Usia surat tersebut beragam mulai tahun 2008 sampai 2019.
"KPK periode sekarang itu kan kita mengevaluasi secara keseluruhan baik itu bidang pencegahan, penindakan, SDM dan sebagainya," jelasnya.
Baca juga: KPK Tolak Ungkap 36 Kasus yang Disetop
Ia mengatakan, proses evaluasi perkara lawas paling awal dilakukan oleh Direktorat Penyelidikan. Hasilnya dilaporkan ke Direktorat Penyelidikan dan melaju ke meja Deputi Penindakan hingga pimpinan KPK.
Hampir seluruhnya dari 36 perkara yang telah ditutup itu masuk kategori penyelidikan tertutup yang mengarah OTT. Proses ini rumit karena memerlukan bukti permulaan yang kuat sebelum dilanjutkan penyadapan.
Laporan dugaan korupsi mandek ditahap ini ketika tidak kunjung mendapatkan bukti dan informasi menyangkut barang bukti.
"Kemidian saat di lapangan pun bisa tidak tertangkap tangan atau belum terjadi tangkap tangan bila barang buktinya nihil," pungkasnya. (A-2)
KPK siap hadir jika diundang untuk memberikan penjelasan terkait istilah OTT.
KPK tengah melanjutkan OTT di Sulawesi Selatan, setelah sebelumnya melakukan OTT di Sulawesi Tenggara dan Jakarta. OTT di tiga lokasi itu berkaitan dengan dugaan suap DAK rumah sakit
Tanak enggan memerinci sosok yang sudah diciduk oleh tim KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada bupati yang ditangkap, hari ini.
Sepanjang 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru dua kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). L
Angka itu tidak mengartikan KPK tidak bisa lagi melakukan OTT. Sebab, sumber daya dan alat yang dimiliki KPK masih mumpuni untuk menciduk pejabat diam-diam.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
(KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di DJKA Kementerian Perhubungan
Immanuel Ebenezer alias Noel, saat menjabat sebagai Wamenaker, diduga meminta uang sebesar Rp3 miliar untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis ke Sultan di Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro
Noel meminta dibelikan motor oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Lisa tidak memerinci pertanyaan penyidik kepadanya. Sebagian pertanyaan disebut soal aliran dana dari Ridwan Kamil.
KPK mengaku miris dengan patokan harga Rp6 juta ini. Sebab, nominal itu jauh di atas rata-rata pendapatan buruh.
“IEG meminta untuk renovasi rumah (di wilayah) Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar,” ujar Setyo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved