Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mendorong Mabes Polri dan Kejaksaan Agung berkoordinasi mengungkap hingga tuntas kasus dugaan megakorupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang hingga kini belum tuntas.
Sahroni mengingatkan, berdasarkan penghitungan BPK, negara telah dirugikan sebesar US$2,716 miliar. Jika dikonversi ke rupiah, nilainya sekitar Rp35 triliun.
"Kasus ini telah merugikan negara dengan nilai yang sangat fantastis. Kita dorong agar Polri dan Kejaksaan Agung berkoordinasi menuntaskan proses hukum kasus ini tuntas setuntas-tuntasnya," tegasnya.
Sahroni menekankan penyelesaian kasus dugaan korupsi kondensat sekaligus akan menjawab pertanyaan besar di masyarakat bahwa proses hukum kasus tersebut masih berlangsung dan tidak ada tebang pilih dalam penuntasan penegakan hukumnya.
"Kita optimistis dengan koordinasi yang sinergis maka Polri dan kejaksaan akan mampu menuntaskan kasus besar ini, baik dari sisi dugaan korupsi maupun pencucian uangnya," tutur Sahroni.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Sulistyo Sigit mengakui terus melakukan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Salah satunya, kata Kabareskrim, dengan memburu Honggo Wendratno, tersangka yang telah ditetapkan sebagai buron alias sudah dimasukan ke daftar pencarian orang (DPO).
"Tersangka Honggo Wendratno masih kita lacak keberadaannya. Kami sudah mengirimkan surat panggilan baik ke kediamannya di Indonesia maupun di Singapura menerbitkan DPO, red notice, meminta Kemenkum dan HAM untuk mencabut paspornya," jelas Sigit.
Polri, kata Sigit, juga melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait dengan tersangka atas nama RP (Raden Priyono) dan DH (Djoko Harsono) agar dilakukan P21 tahap kedua.
Tersangka RP dan DH saat ini sudah ditahan di Rutan Kejagung.
"Untuk tersangka Honggo Wendratno (HW) akan dilakukan sidang in absentia," ujarnya. (Cah/Dhk/P-1)
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved