Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

RR, Pelaku Aborsi, Menyesal Lakukan Gugurkan Janin

Sri Utami
18/2/2020 13:13
RR, Pelaku Aborsi, Menyesal Lakukan Gugurkan Janin
Polisi menunjukkan barang bukti berupa ratusan obat penggugur kandungan yang disita dari tangan tersangka di Polresta Malang, Jawa Timur.(ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

MEMBAYANGKAN sakitnya proses kuretasi mendorong RR memilih cara lain untuk mengakhiri kehidupan janin di dalam rahimnya.

Keputusan RR untuk melakukan aborsi disampaikan kepada temannya yang saat itu memiliki akses obat khusus menggugurkan kehamilan. Dengan merogoh kocek Rp3 juta, RR mendapatkan 10 butir obat.

"Itu kesalahan aku yang paling gila tapi saat itu aku tidak punya pilihan lain, aku belum menikah, pacar juga belum mau menikah. Tapi aku menyesal," ungkapnya. 

Saat mendapatkan obat tersebut RR harus mematuhi prosedur penggunaan. Salah satunya tidak sendirian saat mengonsumsi 10 butir obat itu. RR pun ditemani seorang teman saat meminum obat tersebut untuk berjaga-jaga jika RR mengalami kondisi membahayakan. 

"Obatnya ada sepuluh biji harus dimakan dalam satu hari itu. Tapi jeda waktunya satu setengah jam. Pas minum pil kedua badan langsung demam, lemas sampai ga bisa jalan," ucapnya. 

Wanita 27 tahun ini mengatakan obat yang dikonsumsinya tidak dijual bebas. Hanya orang-orang tertentu yang memilikinya. 

"Obatnya kecil tapi efeknya kuat banget. Biasanya bidan yang punya obat ini," imbuhnya. 

Sementara itu menurut pengakuan mantan penjual obat aborsi TT menuturkan obat tersebut dijual secara diam-diam. TT mendapatkan obat aborsi dari temannya yang berprofesi sebagai bidan. 

"Gue jualnya ga sembarangan cuma untuk kawan-kawan yang gue kenal dan butuh," tuturnya. 

TT mengakui biasa menjual obat aborsi dengan harga Rp800 ribu hingga Rp3 juta. Obat ini hanya diberikan untuk kondisi kehamilan di bawah tiga bulan. Selama penggunaan obat TT menekankan pada pengguna harus dipantau dan ditemani seseorang untuk menghindari kondisi yang tidak diinginkan. 

"Kalau di atas tiga bulan sudah tidak bisa, harus dikuret," tukasnya. (Sru/OL-09).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya