Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

KPK Panggil Eks Direktur Pelindo II

Dhika Kusuma Winata
17/2/2020 13:21
KPK Panggil Eks Direktur Pelindo II
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri.(Medcom.id/Arga Sumantri )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Operasi PT Pelindo II Dana Amin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC) di PT Pelindo II. Dana dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut Pelindo II RJ Lino.

"Yang nersangkutan sebagai saksi untuk tersangka RJL (RJ Lino)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (17/2).

Baca juga: Ini Dia, Tiga Mobil Mewah yang Dilelang KPK

KPK menetapkan Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit QCC di Pelindo II pada 2015 lalu. Lino diduga telah menyalahgunakan wewenang saat menjadi Dirut Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan atau korporasi.

Lino disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pembe-rantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

KPK hingga kini tidak menahan Lino. Akhir Januari lalu, KPK kembali memeriksa Lino setelah pemeriksaan terakhir dilakukan pada 2016. Salah satu ganjalan belum tuntasnya kasus itu, menurut KPK, ialah belum rampungnya hasil audit BPK terkait kerugian negara. Meski begitu, KPK yakin bisa menuntaskan kasus ini hingga naik ke pengadilan.

"Penyidik sedang menyelesaikan berkas perkaranya dan tidak dengan waktu yang lama nanti proses itu akan segera dilimpahkan ke pengadilan," ucap Ali. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya