Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) mengadukan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), kemarin.
Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia Bidang Advokasi, Ratna Batara Munti, mengatakan pelaporan tersebut terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Andre atas aksinya menggerebek dugaan prostitusi online di Kota Padang, Sumatra Barat.
"Kepada MKD agar segera melakukan pemeriksaan terhadap Andre dan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku," tegasnya.
Pihaknya merujuk Pasal 81 UU MD3 atas penjebakan terhadap NN (inisial pekerja seks komersial) pada 26 Januari 2020 di sebuah hotel di Padang. LBH APIK juga mengadukan Andre dari sisi kepentingan dan hak perempuan serta merasa prihatin dengan aksi yang tidak prosedural tersebut. LBH APIK merasa penting untuk bersuara karena skenario penjebakan itu tidak mengindahkan harkat dan martabat manusia, khususnya hak asasi perempuan.
"Berdasarkan ketentuan KUHAP dan peraturan perundangan lainnya, anggota DPR bukan unsur negara yang memiliki wewenang penyelidikan, penyidikan, apalagi penjebakan terhadap suatu peristiwa yang diduga tindak pidana.
Oleh karena itu, penjebakan yang dilakukan Andre bukan wewenangnya sebagai anggota DPR dan menyalahi hukum.
Atas peristiwa tersebut, NN dinilai telah mengalami penghinaan atas harkat dan martabatnya dalam skenario Andre dengan dalih turut serta dalam penegakan hukum.
"Dalam hal ini Andre dapat dikenakan Pasal 55 ayat (2) KUHP, khususnya ayat 2e (turut melakukan suatu tindak pidana dengan menyalahgunakan kekuasaan) dan Pasal 56 KUHP (membantu melakukan suatu tindak pidana), yaitu diduga memberi kesempatan, daya upaya atau keterangan untuk melakukan kejahatan itu, dalam hal ini terjadinya pelacuran."
LBH APIK juga meminta kepolisian untuk membebaskan NN karena tidak terdapat unsur tindak pidana yang menyangkut dirinya. Sebaliknya, polisi perlu memeriksa Andre atas dugaan pelanggaran aturan perundangan.
Sebelumnya, Jaringan Aktivis (Jarak) juga melaporkan Andre ke MKD DPR. Mereka menilai politikus Gerindra tersebut telah melanggar kode etik setelah menjebak pekerja seks komersial.
Mahkamah Kehormatan Dewan memastikan akan segera menindaklanjuti laporan terkait kasus Andre. Menurut rencana, rapat akan digelar pekan depan dan berlangsung secara terbuka. "Secepatnya. Ini karena kita lagi ada rapat. Mudah-mudahan Senin depan kita rapat untuk membahas masalah yang melibatkan saudara Andre Rosiade," kata anggota MKD Arteria Dahlan.(Pro/P-3)
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved