Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Panja Komisi III DPR Dorong Pengembalian Aset Jiwasraya

Cahya Mulyana
14/2/2020 07:20
Panja Komisi III DPR Dorong Pengembalian Aset Jiwasraya
Ketua Panja Komisi III DPR, Herman Herry.(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

PANITIA Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi III DPR memanggil Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung untuk mendalami penanganan kasus rasuah di perusahaan asuransi 'pelat merah' itu. Fokusnya ialah mendorong pengembalian aset dan kerugian negara dari pelaku perkara korupsi ini.

"Tujuan rapat ini, yang ingin diketahui panja ialah apa rencana JAM-Pidsus dalam penyidikan kasus Jiwasraya, termasuk sudah sampai di mana dan akan melebar ke mana?" kata Ketua Panja Komisi III DPR, Herman Herry, kemarin.

Menurutnya, rapat digelar tertutup untuk memberikan ruang lebih leluasa kepada JAM-Pidsus untuk menjelaskan penanganan hukum perkara korupsi tersebut. Belum lagi, proses penyelidikan dan penyidikan mengandung berbagai dokumen dan keterangan rahasia.

Herman mengatakan panja mendorong Kejaksaan Agung untuk menarik kembali uang yang sudah keluar dan digunakan para tersangka serta pihak lain.

Selain itu, jumlah tersangka yang sudah ditetapkan Kejaksaan Agung sebanyak enam orang dinilai belum sempurna karena kejahatan yang menelan kerugian triliunan rupiah pasti melibatkan banyak pihak.

Panja pun akan memanggil pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi memperkuat pendalaman aliran korupsi Jiwasraya.

"Penelusuran hasil kejahatan ini yang ingin kami tarik kembali dan dikelola negara untuk membayar hak nasabah. Bahwa ada kebijakan pemerintah akan ada talangan, hal itu bukan urusan kami," ujar Herman.

Panja juga akan kembali memanggil JAM-Pidsus yang kemarin diwakili pelaksana harian Ali Mukartono.

"Rapat tadi baru kita menggali di permukaan saja, belum sampai mendetail. Panja berencana mengatur jadwal untuk minggu depan akan memanggil lagi JAM-Pidsus karena tadi JAM-Pidsus baru tiga hari menjabat pelaksana harian," ujar Herman.

Sementara itu, Ali Mukartono mengatakan telah menerangkan kepada panja mengenai proses penyidikan. Ia pun menegaskan bahwa pihaknya tidak segan untuk menjerat siapa pun menjadi tersangka apabila bukti telah mencukupi.

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Ali Mukartono.

 

"Ini belum selesai karena kami juga masih jalan. Jadi, kalau kita melaporkan keseluruhan, ya nanti di persidangan. Nah ini sebatas pada tahapan penyidikan sampai hari kemarin," tukas Ali. (Cah/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik