Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Pemerintah Sampaikan Supres Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR Siang

Andhika Prasetyo
12/2/2020 11:10
Pemerintah Sampaikan Supres Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR Siang
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.(ANTARA/Reno Esnir)

PEMERINTAH akan menyerahkan Surat Presiden (Supres) terkait pembahasan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja pada Rabu (12/2) siang ini.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/2).

"Insya Allah Pak (Menko Perekonomian) Airlangga meminta saya menemani beliau menyampaikan ke DPR pukul 13.00," ujar Ida.

Supres tersebut, lanjut dia, akan diserahkan kepada Ketua DPR. Kemudian, pimpinan parlemen akan menyampaikan kepada seluruh anggota melalui rapat paripurna.

"Prosedurnya tidak dibedakan dengan yang lain. Nanti dari paripurna dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus). Bamus yang akan menentukan siapa yang membahas," jelas Ida. (Pra/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik