Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPR Andre Rosiade membantah melakukan penyalahgunaan wewenang terkait dengan penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) berinisial NN di Padang, Sumatra Barat. Menurutnya, ia hanya meneruskan laporan masyarakat terkait dengan prostitusi daring dan melibatkan kepolisian setempat.
"Yang melakukan penggerebekan atau operasi tangkap tangan itu adalah polisi," kata Andre saat ditemui seusai memberikan klarifikasi kepada Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra di DPP Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta, kemarin.
Andre berdalih yang dilakukannya tidak menyalahi kewenangannya sebagai anggota DPR. "Kasih contoh apa penyalahgunaannya? Jadi, maksudnya sebagai anggota DPR saya harus diam? Jadi, masyarakat melapor kita harus bilang 'Mohon maaf, bro, kita diam saja'. Jadi, gitu?" tegas Andre.
Secara terpisah Ketua Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra Mutanto Juwono menilai keterangan yang diberikan Andre jujur, Apalagi bukti yang diserahkannya cukup lengkap. "Kami tahu dia meyakinkan, jujur, dia mengatakan semuanya apa yang terjadi. Dia mungkin tetap memegang komitmen partai," lanjutnya.
Selanjutnya, Andre direncanakan akan dimintai keterangan oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD), tetapi pihak Gerindra menegaskan tak akan mendampingi Andre. "Kami tidak akan mendampingi di MKD. Itu urusan dewan sendiri. MKD sebagai statusnya sebagai anggota dewan," tutupnya.
Secara terpisah Jaringan Aktivis (Jarak) melaporkan anggota DPR Andre Rosiade ke MKD DPR. Andre dianggap melanggar kode etik, melampaui kewenangan anggota DPR, dan sudah mencoreng citra lembaga legislatif.
"Kita tinggal tunggu saja bagaimana kajiannya mengenai laporan kami. Kami berharap ini segera disidangkan agar tidak menjadi efek buruk bagi masyarakat," kata Ketua DPP Jarak Indonesia Donny Manurung di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin. Donny berharap MKD segera menindaklanjuti laporan itu dan menjatuhkan sanksi berat.
Sementara itu, Bareskrim Mabes Polri telah menolak laporan Jarak Indonesia terhadap Andre Rosiade karena bukti yang diserahkan lembaga tersebut dinilai kurang lengkap. (Wan/Medcom/P-5)
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved