Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Gerindra Lepas Tangan Soal Andre Rosiade

Suryani Wandari Putri
12/2/2020 08:20
Gerindra Lepas Tangan Soal Andre Rosiade
Anggota DPR, Andre Rosiade.(MI/Susanto)

ANGGOTA DPR Andre Rosiade membantah melakukan penyalahgunaan wewenang terkait dengan penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) berinisial NN di Padang, Sumatra Barat. Menurutnya, ia hanya meneruskan laporan masyarakat terkait dengan prostitusi daring dan melibatkan kepolisian setempat.

"Yang melakukan penggerebekan atau operasi tangkap tangan itu adalah polisi," kata Andre saat ditemui seusai memberikan klarifikasi kepada Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra di DPP Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta, kemarin.

Andre berdalih yang dilakukannya tidak menyalahi kewenangannya sebagai anggota DPR. "Kasih contoh apa penyalahgunaannya? Jadi, maksudnya sebagai anggota DPR saya harus diam? Jadi, masyarakat melapor kita harus bilang 'Mohon maaf, bro, kita diam saja'. Jadi, gitu?" tegas Andre.

Secara terpisah Ketua Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra Mutanto Juwono menilai keterangan yang diberikan Andre jujur, Apalagi bukti yang diserahkannya cukup lengkap. "Kami tahu dia meyakinkan, jujur, dia mengatakan semuanya apa yang terjadi. Dia mungkin tetap memegang komitmen partai," lanjutnya.

Selanjutnya, Andre direncanakan akan dimintai keterangan oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD), tetapi pihak Gerindra menegaskan tak akan mendampingi Andre.  "Kami tidak akan mendampingi di MKD. Itu urusan dewan sendiri. MKD sebagai statusnya sebagai anggota dewan," tutupnya.

Secara terpisah Jaringan Aktivis (Jarak) melaporkan anggota DPR Andre Rosiade ke MKD DPR. Andre dianggap melanggar kode etik, melampaui kewenangan anggota DPR, dan sudah mencoreng citra lembaga legislatif. 

"Kita tinggal tunggu saja bagaimana kajiannya mengenai laporan kami. Kami berharap ini segera disidangkan agar tidak menjadi efek buruk bagi masyarakat," kata Ketua DPP Jarak Indonesia Donny Manurung di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin. Donny berharap MKD segera menindaklanjuti laporan itu dan menjatuhkan sanksi berat.

Sementara itu, Bareskrim Mabes Polri telah menolak laporan Jarak Indonesia terhadap Andre Rosiade karena bukti yang diserahkan lembaga tersebut dinilai kurang lengkap. (Wan/Medcom/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya