Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH tengah mengkaji 600 kombatan eks Negara Islam (IS) di Suriah dengan melakukan profiling atau analisis riwayat hidup. Hasilnya menjadi landasan Presiden Joko Widodo untuk mengambil keputusan terkait pemulangan atau penolakan pada Juni nanti.
"Kenapa kajian pemulangan atau tidak 600 eks kombatan IS ini butuh waktu hingga April hingga Mei? Karena dilengkapi profiling untuk mengetahui seperti Ali Muchtar ini anak siapa, lahir, tinggal, sekolah dimana dan lainnya. Itu untuk mendapatkan data akurat. Kemudian eksekutif summary-nya harus mantap dari draf kajiannya akan menjadi dokumen negara," papar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, dalam diskusi bertajuk Menimbang Kombatan ISIS Pulang di Jakarta, Minggu (9/2).
Pada kesempatan itu, hadir Anggota Komisi I DPR RI Fraksi NasDem, Willy Aditya, Pengamat Terorisme Universitas Indonesia, Ridlwan Habib dan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Dia mengatakan profiling sangat penting untuk melihat sejauh mana ideologi eks IS, berikut pandangan terhadap Pancasila dan lainnya. Cara itu diambil guna menekan potensi penyebaran paradigma yang bertentangan dengan ideologi bangsa.
Baca juga: Eks Kombatan ISIS Perlu Dikarantina
Menurut dia, yang secara pribadi menolak kepulangan 600 orang eks IS, pemerintah telah membuat tim kajian. Tujuannya, mendapatkan landasan untuk Presiden Jokowi dalam mengambil keputusan.
"Itu sebabnya ada dua draf yang sekarang, tim yang dibentuk pada 17 Januari kemarin. Tim itu untuk membahas pemulangan atau tidak (600 eks kombatan IS dari Suriah). Kalau tidak ada aral melintang, mungkin Maret atau April kelar atau Mei. Karena Juni draf itu sampai kepada Presiden, kemudian mengambil keputusan," jelasnya.
Ngabalin mengatakan secara pribadi Presiden Jokowi telah mengambil sikap penolakan terhadap kepulangan 600 eks kombatan IS. Namun, pemerintah belum memutuskan nasib mereka, karena harus mengkaji terlebih dahulu. Hal ini penting agar langkah pemerintah komprehensif dan berlandaskan data yang kuat.
"Seberat apapun pasti Presiden punya keputusan. Kita tahu Presiden tidak takut siapapun. Putusan apapun soal isu ini akan mendasarkan asas manfaat bagi bangsa dan negara juga rakyat," pungkasnya.(OL-11)
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin, menjadi pembicara dalam diskusi bertema Menimbang Kombatan ISIS Pulang di Jakarta, Minggu (9/2).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, bersilaturahmi ke Abuya Ahmad Muhtadi Dimyathi, Kamis (26/2).
Mantan Bupati Indramayu Nina Dai Bachtiar menemui Jokowi di Solo untuk meminta restu bergabung ke PSI.
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
Kemenkumham Imigrasi sesuaikan jam layanan selama Ramadan 1447 H. Simak jadwal buka paspor, UKK, dan immigration lounge di seluruh Indonesia.
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Pengamat menilai keberanian pemberantasan korupsi diapresiasi.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily membuka P3N Angkatan ke-27 dengan harapan melahirkan pemimpin nasional berintegritas dan berwawasan kebangsaan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved