Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Riezky Aprilia mendatangi gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/2) pukul 09:30 WIB, untuk memberikan keterangan terkait kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Riezky memenuhi panggilan KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Media Indonesia, Jumat (7/2).
Politisi partai berlambang Kepala Banteng itu memenuhi panggilan lembaga antirasuah mengenakan kerudung hitam yang sewarna dengan baju lengan panjangnya. Saat jeda istirahat makan siang, sekitar pukul 12:56 WIB ia sempat terlihat melintas di pintu yang mengarah ke ruang pemeriksaan, tepatnya lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
Menurut Ali Anggota DPR asal daerah pemilihan Sumatra Selatan I itu berstatus sebagai saksi untuk tersangka penerima suap dari koleganya, Harun Masiku dan Wahyu Setiawan.
Agenda pemeriksaan terhadap Riezky untuk penyidikan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang melibatkan Wahyu Setiawan selaku penerima suap dan Harun Masiku sebagai pemberinya.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HM (Harun Masiku)," jelas Ali.
Pada perkara ini, Riezky merupakan kolega Harun di PDIP. Riezky menjadi pengganti di kursi DPR setelah Nazarudin Kiemas yang dinyatakan lolos oleh KPU meninggal dunia.
Sementara Harun merupakan pihak yang ditunjuk DPP PDIP untuk menggantikan Nazarudin namun batal karena KPU memutuskan Riezky berdasarkan perolehan suara.
Karena gagal menduduki kursi di Senayan, Harun pun meminta Wahyu mendorong KPU menggelar rapat pleno untuk mengubah keputusan sebelumnya. Langkah itu pun dibarengi dengan tindak pidana korupsi berupa suap.
Akibatnya, KPK pun menangkap tangan Wahyu kemudian menetapkannya sebagai tersangka berikut Harun, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful. Suap yang mendasari perkara ini mencapai Rp 600 juta dari total kesepakatan Wahyu dan Harun senilai Rp 900 juta. (OL-2)
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Hingga saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved