Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
ANGGOTA DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Riezky Aprilia mendatangi gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/2) pukul 09:30 WIB, untuk memberikan keterangan terkait kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Riezky memenuhi panggilan KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Media Indonesia, Jumat (7/2).
Politisi partai berlambang Kepala Banteng itu memenuhi panggilan lembaga antirasuah mengenakan kerudung hitam yang sewarna dengan baju lengan panjangnya. Saat jeda istirahat makan siang, sekitar pukul 12:56 WIB ia sempat terlihat melintas di pintu yang mengarah ke ruang pemeriksaan, tepatnya lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
Menurut Ali Anggota DPR asal daerah pemilihan Sumatra Selatan I itu berstatus sebagai saksi untuk tersangka penerima suap dari koleganya, Harun Masiku dan Wahyu Setiawan.
Agenda pemeriksaan terhadap Riezky untuk penyidikan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang melibatkan Wahyu Setiawan selaku penerima suap dan Harun Masiku sebagai pemberinya.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HM (Harun Masiku)," jelas Ali.
Pada perkara ini, Riezky merupakan kolega Harun di PDIP. Riezky menjadi pengganti di kursi DPR setelah Nazarudin Kiemas yang dinyatakan lolos oleh KPU meninggal dunia.
Sementara Harun merupakan pihak yang ditunjuk DPP PDIP untuk menggantikan Nazarudin namun batal karena KPU memutuskan Riezky berdasarkan perolehan suara.
Karena gagal menduduki kursi di Senayan, Harun pun meminta Wahyu mendorong KPU menggelar rapat pleno untuk mengubah keputusan sebelumnya. Langkah itu pun dibarengi dengan tindak pidana korupsi berupa suap.
Akibatnya, KPK pun menangkap tangan Wahyu kemudian menetapkannya sebagai tersangka berikut Harun, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful. Suap yang mendasari perkara ini mencapai Rp 600 juta dari total kesepakatan Wahyu dan Harun senilai Rp 900 juta. (OL-2)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved