Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Informasi DPO Harun Masiku Disebar Sampai Tingkat Polres

Tri Subarkah
05/2/2020 17:13
Informasi DPO Harun Masiku Disebar Sampai Tingkat Polres
Kapolri Jendral Idham Azis salam komando dengan Ketua KPK Firli Bahuri(Antara)

INFORMASI status daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harus Masiku tersangka kasus suap telah disebar hingga tingkat kepolisian resort (Polres).

Kapolri Jendral Idham Azis mengungkapkan, telah menerima pemberitahuan informasi DPO Harun Masiku dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah mengerahkan jajarannya untuk memburu politisi PDI-P tersebut

"Teman-teman KPK sudah mengirim DPO dan sudah saya perintahkan Bapak Kabareskrim untuk mengirim seluruh DPO itu ke seluruh polda," kata Idham di kantor Jasa Raharja, Jakarta, Rabu (5/2).

Informasi status DPO terhadap Harun, lanjut Idham, sudah disebarkan hingga ke tingkat polres.

"Dari 34 polda, 540 polres DPO-nya sudah sampai. Sehingga seluruh anggota Polri seluruh Indonesia sudah memenag DPO tersangka Harun Masiku," tandasnya.

Setelah ditangkap, Idham mengatakan pihaknya akan menyerahkan Harun ke KPK. Hal tersebut dilakukan karena pihak kepolisian dalam hal ini hanya bersifat membantu berdasarkan surat yang diberikan kepada Polri.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Harun sebagai tersangkap pada Kamis (9/1) lalu. Ia diduga memberi suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDI-P yang meninggal dunia, yakni Nazarudin Keimas.

Harun disebut pernah pergi ke Singapura pada Senin (6/1). Namun, Ronny Sompie yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham mengatakan Harun telah tiba di Indonesia pada Selasa (7/1). (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya