Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PENYELUDUPAN sabu cair yang dikemas dalam mainan anak-anak berbentuk bola disinyalir dikendalikan oknum narapidana di Lapas Cipinang.
Menurut Kanit 5 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Budi Setiadi mengungkapkan, oknum narapidana tersebut bernama Koko Aliyang. Hasil pemeriksaan menyebutkan tersangka Eko dan Ronald mengenal Koko Aliyang karena sebelumnya juga pernah di penjara,
''Dua orang, Eko sama Ronald itu (mantan) narapidana, bebasnya baru bulan Desember kemarin. Koko Aliyang yang nawarin kerja," katanya Selasa (4/2).
Budi menyebut para tersangka dijanjikan upah Rp30 juta dalam satu kali pengambilan sabu yang diketahui seberat 1.962 gram.
Sebelumnya, BNN bersama Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri juga mengungkap penyelundupan ganja dari Aceh ke Jakarta seberat kurang lebih 250 kilogram yang dikendalikan oleh Yayat, narapidana di Lapas Tangerang.
Terpisah, Kepala BNN Komjen Heru Winarko mengatakan, pihaknya bersama Kementrian Hukum dan HAM sedang membangun sebuah sistem untuk menangkal pengendalian narkotika dari balik lapas.
"Bagaimana lapas ini kita tiadakan masuknya IT di dalam sana. Itu yang digunakan, bagaimana pengamanan ini handphone. Malah yang kita ungkap dua tahun lalu wifi masuk ke lapas," kata Heru.
Heru menambahkan, pihaknya berharap di lapas ada alat peredam yang bida digunakan agar internet tidak bisa jalan.
"Ini sudah dilaksanakan di high risk, di Nusakambangan. Kita harapkan juga 21 lapas narkotika yang tersebar di Indonesia juga bisa menerapkan itu," tegasnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni juga mengatakan akan memberikan ketegasan terhadap Menkum HAM Yasonna Laoly terkait penggunaan ponsel oleh narapidana di dalam lapas.
"Kita minta kepada Menkum HAM untuk tepat aturan, untuk tegas melakukan aturan ini supaya menghindari permainan antara di dalam lapas dengan pengguna di luar ataupun jual beli (narkotik) di dalam. Nah ini kita hindari, karena komunikasi ini rentan," pungkas Sahroni. (OL-2)
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Ketujuh anggota diringkus di Wilayah Aji Kuning, Pulai Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
JAJARAN Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kilogram sisik trenggiling dan kayu gaharu di tepian Sungai Batanghari
Panglima TNI menekankan pentingnya memberikan penghargaan atas prestasi luar biasa yang diraih oleh prajurit.
Prasetyo menjelaskan bahwa banyak terjadi pelanggaran di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, seperti penyelundupan barang ilegal dari institusi itu.
Sinergi antara TNI AL dan Bea Cukai telah terjalin erat dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal di wilayah perairan Batam
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved