Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Soal Jiwasraya, Kejagung Panggil 2 Sekpri Benny Tjokro

M Iqbal Al Machmudi
04/2/2020 13:20
Soal Jiwasraya, Kejagung Panggil 2 Sekpri Benny Tjokro
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiono (tengah)(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi dalam kasus megaskandal pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kali ini, Kejagung memanggil dua sekertaris pribadi tersangka Benny Tjokrosaputro, yakni Rani Mariatna dan Jani Irenawati

"Saksi perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang diperiksa hari ini terdiri dari lima orang," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Hari Setiono, Selasa (4/2).

Baca juga: Kejagung: Pekan Ini ada Tersangka Baru Jiwasraya

Selain Rani, Kejagung juga memanggil tiga saksi lainnya yakni Direktur Independent PT. Armadian Karyata Devi Henita, Sekretaris PT Hanson Internasional Tbk Jumiah dan Irfan Melayu.

Benny merupakan salah satu dari lima tersangka yang ditahan oleh Kejaksaan Agung diduga terlibat atas kerugian yang dialami oleh asuransi pelat merah tersebut.

Benny Tjokrosaputro memiliki jabatan penting di PT Hanson Internasional Tbk sebagai komisaris. Selain Benny, kejagung juga menetapkan 4 tersangka lainnya yakni Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (Tram) Heru Hidayat dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya