Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi dalam kasus megaskandal pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kali ini, Kejagung memanggil dua sekertaris pribadi tersangka Benny Tjokrosaputro, yakni Rani Mariatna dan Jani Irenawati
"Saksi perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang diperiksa hari ini terdiri dari lima orang," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Hari Setiono, Selasa (4/2).
Baca juga: Kejagung: Pekan Ini ada Tersangka Baru Jiwasraya
Selain Rani, Kejagung juga memanggil tiga saksi lainnya yakni Direktur Independent PT. Armadian Karyata Devi Henita, Sekretaris PT Hanson Internasional Tbk Jumiah dan Irfan Melayu.
Benny merupakan salah satu dari lima tersangka yang ditahan oleh Kejaksaan Agung diduga terlibat atas kerugian yang dialami oleh asuransi pelat merah tersebut.
Benny Tjokrosaputro memiliki jabatan penting di PT Hanson Internasional Tbk sebagai komisaris. Selain Benny, kejagung juga menetapkan 4 tersangka lainnya yakni Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (Tram) Heru Hidayat dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.(OL-5)
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved