Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
ASISTEN mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin.
Selain didakwa kasus suap, Miftahul juga didakwa menerima gratifikasi berkenaan dengan jabatan Imam Nahrawi sebagai Menpora.
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Miftahul bersama Imam Nahrawi menerima suap Rp11,5 miliar. Uang itu berasal dari Sekjen Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy.
Dengan suap itu, Kemenpora menyetujui dana hibah pada KONI Rp30 miliar dari Rp51,59 miliar yang dimohonkan dalam proposal Usulan Pengawasan dan Pendampingan Program Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional Menuju 18th Asian Games 2018.
Jaksa juga mendakwa Miftahul menerima gratifikasi senilai total Rp8,648 miliar. Jumlah itu antara lain Rp300 juta dari Fuad Hamidy sebagai uang tambahan operasional Menpora.
Kemudian, Rp2 miliar sebagai pembayaran jasa desain Budipradono Architecs dari Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Program Indonesia Emas (Prima) Kemenpora RI Tahun Anggaran 2015-2016, Lina Nurhasanah. Uang itu bersumber dari anggaran Satlak Prima.
Ada pula Rp1 miliar dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Program Satlak Prima Kemenpora RI Tahun Anggaran 2016-2017, Edward Taufan Pandjaitan alias Ucok. Uang tersebut juga bersumber dari anggaran Satlak Prima.
Selanjutnya, Rp400 juta dari Supriyono yang menjabat Bendahara Pengeluaran Pembantu Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional periode 2017-2018. Uang itu berasal dari pinjaman KONI Pusat.
Dakwaan juga disebut commitment fee untuk pihak Kemenpora RI sebesar 15%-19% dari total nilai dana hibah yang diterima KONI Pusat.
Dalam menanggapi dakwaan jaksa, Miftahul mengungkapkan pihaknya tidak mengajukan eksepsi. "Semua dakwaan kami terima dan kami tidak mengajukan eksepsi," ujar Miftahul. (Zuq/P-2)
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT), terkait dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Herry Jung diduga memberi suap Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar pada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.
Penilaian terhadap potensi atlet tak melulu didasarkan pada raihan gelar, namun juga mempertimbangkan peluang mereka untuk berkembang.
Kabupaten Cianjur diharapkan juga bisa memiliki wartawan yang memiliki kompetensi khusus pada bidang olahraga.
Jakarta Martial Arts Extravaganza (JMAE) 2025, festival pertandingan dan atraksi dari tiga cabang olahraga, yaitu Wushu, Muay Thai, dan Pencak Silat akan digelar pada 30 April hingga 4 Mei.
Program ini merupakan langkah preventif penting untuk menjaga kesehatan atlet agar dapat terus berprestasi dan mengharumkan nama bangsa di kancah internasional.
KONI akan mendampingi Pergatsi dalam berkomunikasi dengan pemangku kepentingan terkait.
PON 2028 akan digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan cabang olahraga yang dipertandingkan diutamakan bagi cabang-cabang olahraga Olimpiade.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved