Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PRESIDEN Joko Widodo menegaskan peran Mahkamah Konstitusi (MK) amat penting dalam proses demokrasi Tanah Air. Presiden pun mengapresiasi MK yang telah menyelesaikan berbagai sengketa dalam pemilihan umum (pemilu) 2019 lalu melalui proses yang transparan.
"Atas nama pemerintah, atas nama masyarakat, dan atas nama negara, saya ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pencapaian besar MK selama 2019 dalam menyelesaikan sengketa hasil pilpres dan pileg melalui proses yang sangat transparan," kata Jokowi dalam Sidang Pleno Penyampaian Laporan Tahunan 2019 MK di Gedung MK, Jakarta, Selasa (28/1).
Jokowi juga menyanjung MK yang memiliki pencapaian lainnnya, antara lain peran aktif MK dalam forum peradilan konstitusi internasional.
"Saya juga mengapresiasi keberhasilan dan peran aktif MK dalam forum peradilan konstitusi internasional sehingga MK makin disegani, makin dihormati, dan bermartabat di mata dunia," ucapnya.
Baca juga: KPK Pulangkan Empat Pegawai
Ketua MK Anwar Usman menyampaikan sejak berdiri pada 2003 hingga 2019, mahkamah menerima 3.005 perkara sejak. Dari jumlah itu, sebanyak 2.849 perkara telah diputus.
Perkara pengujian undang-undang menempati urutan paling banyak dengan jumlah sebanyak 1.317 perkara.
Perkara mengenai perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) di posisi kedua yakni sebanyak 982 perkara.
Adapun jenis perkara terbanyak ketiga ialah perselisihan hasil pileg di tingkat DPR, DPD dan DPRD dengan total sebanyak 671 perkara.
Kemudian, perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden ada lima perkara. Untuk sengketa kewenangan lembaga negara sebanyak 26 perkara. (OL-1)
Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI 2024-2029 Rambe Kamarul Zaman berharap jangan sampai terjadi kesalahpahaman politik atas putusan MK 135 tersebut.
MK menyatakan tidak menerima permohonan pengujian materiil UU Kementerian Negara yang mempersoalkan rangkap jabatan wakil menteri
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Menurutnya, pelibatan publik dalam pembahasan undang-undang merupakan tanggung jawab DPR dan pemerintah, karena merupakan hak dari publik.
Terdapat 30 wamen yang saat ini merangkap jabatan menjadi komisaris di BUMN.
Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA, Rizkiansyah Panca Yunior Utomo menyoroti sejumlah ketentuan dalam UU Kejaksaan yang dinilai menimbulkan polemik, salah satunya Pasal 8 ayat (5).
PN Jakarta Pusat dipandang telah melampaui kompetensi absoulut dalam mengadili perkara pemilu.
Ratusan advokat atau pengacara yang tergabung dalam Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) tentang perselisihan pemilu
Penundaan pemilu berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara
Bahkan, lanjutnya, saat itu muncul istilah "ABG", yang merupakan singkatan dari ABRI, Birokrasi, dan Golkar, sebagai kekuatan yang menguasai setiap kontestasi politik di Indonesia.
Namun hingga saat ini badan peradilan khusus pemilu belum terbentuk.
Keberadaan badan khusus yang diatur dalam Pasal 157, terang Violla, justru mengaburkan sistem penegakan hukum kepemiluan yang saat ini sudah berjalan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved