Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Negeri (PN) Jakarta Pusat diminta mempertimbangkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dalam menangani gugatan perdata Partai Beringin Karya atau Berkarya dan Partai Republik. Sebab, PT DKI telah menganulir putusan PN Jakarta Pusat atas gugatan Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima.
Menurut pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, putusan PT DKI atas banding yang diajukan KPU terhadap gugatan Prima menunjukkan bahwa PN Jakarta Pusat telah melampaui kompetensi absoulut dalam mengadili perkara pemilu. Apalagi, salah satu amar PN Jakarta Pusat saat memutus gugatan Prima secara implisit adalah penundaan Pemilu 2024 ke 2025.
"Mestinya prosesnya tidak menduplikasi apa yang telah diputus PN Jakarta Pusat atas kasus Prima, karena secara substansi tidak lagi relevan," kata Titi kepada Media Indonesia, Kamis (20/4).
Baca juga: Gagal jadi Peserta Pemilu 2024, Prima Serang KPU Lewat Tiga Jalur
Partai Berkarya dan Partai Republik mengikuti langkah Prima untuk menggugat KPU ke PN Jakarta Pusat sebagai upaya menjadi partai politik peserta Pemilu 2024. Berbekal putusan PN Jakarta Pusat, Prima melaporkan KPU ke Bawaslu terkait pelanggaran administratif dan akhirnya dapat menjalani verifikasi lagi.
Kendati demikian, Titi mengingatkan, penggunaan mekanisme di luar Undang-Undang (UU) Pemilu oleh partai politik seperti yang dilakukan Prima, Partai Berkarya, dan Partai Republik dapat mengganggu kepastian hukum pemilu. Sebab, UU Pemilu telah menyediakan saluran yang mengakomodir laporan atau keberatan dari partai politik jika terjadi masalah hukum.
Saluran-saluran itu antara lain pelaporan pelanggaran administratif pemilu, tindak pidana pemilu, ataupun pengaduan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu, sengketa proses pemilu ke Bawaslu, sengketa tata usaha negara pemilu ke PTUN, serta perselisihan hasil pemilu ke MK.
Baca juga: Prima Gagal jadi Parpol Peserta Pemilu 2024
"Kalau patuh pada jalur penegakan hukum sebagaimana diatur dalam UU Pemilu, mestinya tidak akan berdampak pada ketidakpastian tahapan pemilu," ujar Titi.
Gugatan Partai Berkarya ke PN Jakarta Pusat teregister dengan Nomor 219/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst dan telah disidangkan pertama kali pada Senin (17/4). Adapun gugatan Partai Rapublik dengan Nomor 245/PDT.G/2023/PN.JKT.Pst. didaftarkan pada Kamis (13/4) lalu.
Pejabat humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo enggan mengomentari lebih jauh soal implikasi dari putusan PT DKI terhadap gugatan Partai Berkarya dan Partai Republik yang sedang berjalan saat ini. Menurutnya, majelis hakim PN Jakarta Pusat memiliki independensinya sendiri dalam memutus sebuah perkara.
"Hakim itu, kan, punya independensi dan pandangan tersendiri. Tapi setidak-tidaknya publik bisa membaca. Kalau memang sependapat dengan Pengadilan Tinggi (DKI), barangkali nanti akan seperti itu," tandasnya. (Z-6)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
KPU secara resmi mendaftarkan memori banding atas putusan penundaan pemilu yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dinamika penundaan pemilu 2024 tidak hanya melanggar UU Pemilu, diduga ada permainan dari sejumlah elite politik.
Agus menilai, selama ini, KPU terkesan menutup-tutupi proses tahapan pemilu. Hal itu dirasakan Prima saat dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi perbaikan hasil putusan Bawaslu RI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved