Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PARTAI Rakyat Adil Makmur (Prima) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk segera membuka data partai politik (parpol) ke masyarakat.
Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono, menerangkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sebagai instrumen pendaftaran parpol tidak memberikan kepastian data yang akurat, khususnya saat masa-masa verifikasi perbaikan.
Padahal, Presiden Joko Widodo sudah meminta KPU agar mampu memastikan seluruh kegiatan di semua tahapan memiliki pengaturan teknis dan koridor hukum yang jelas. Hal itu dinilai penting untuk mengantisipasi persoalan yang muncul ke depan.
“Hal itu yang dialami oleh Prima dan beberapa parpol lainnya,” papar Agus, Senin (5/12).
Baca juga: MK Putuskan Koruptor Hilang Hak Politiknya 5 Tahun Setelah Bebas, DPR : KPU tak Perlu Konsultasi
Agus mengingarkan pesan Presiden Jokowi agar persoalan teknis penyelenggaraan pemilu tidak bermuatan politis.
KPU diminta untuk menjaga transparansi sehingga tahapan proses pemilu terbuka bagi publik.
Agus menilai, selama ini, KPU terkesan menutup-tutupi proses tahapan pemilu. Hal itu dirasakan Prima saat dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi perbaikan hasil putusan Bawaslu RI.
Berdasarkan berita acara KPU, Prima dinyatakan tidak lolos di 6 kabupaten/kota di Provinsi Papua. Padahal sebelumnya, KPU 6 kabupaten itu telah menginformasikan petugas penghubung bahwa Prima sudah Memenuhi Syarat (MS).
“Saat Prima ingin memastikan dan meminta data sipol untuk daerah yang dinyatakan TMS, KPU tidak bersedia membukanya,” paparnya.
“Sebagai penyelanggara, KPU seharusnya mempermudah rakyat untuk berparitisipasi dalam kontestasi pemilu, bukan malah menghambatnya,” tambah Agus.
Maka dari itu, Agus Jabo mengungkapkan, Prima akan melakukan gerakan perlawanan secara terbuka.
Agus menyerukan kepada seluruh partai politik yang dirugikan dalam proses Pemilu 2024 ini, beserta seluruh komponen gerakan prodemokrasi dan segenap rakyat Indonesia, untuk bersatu menggalang kekuatan melawan ketidakadilan politik yang dilakukan oleh KPU.
“Karena banyak masalah dalam proses Pemilu 2024 ini, Prima menyatakan sikap agar proses pemilu dihentikan dan KPU harus segera diaudit, dengan membuka data seluruh partai politik yang mendaftar menjadi peserta Pemilu ke rakyat," tegasnya.
"Untuk menjaga prinsip kejujuran, keadilan, keterbukaan, sehingga hasil pemilu benar-benar legitimate dan tidak menimbulkan dampak politik yang membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara," tandasnya. (OL-1)
Dukungan untuk pasangan Amin ini dilakukan secara sukarela oleh para pengemudi angkutan kota.
Jumlah bilik dan kotak suara yang diterima sesuai dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di Bandung Barat
Logistik Pemilu yang mulai didistribusikan saat ini baru dua jenis, yakni kotak dan bilik suara.
Pemilih disabilitas ini tersebar di seluruh kecamatan di Bandung Barat,
Ketua Umum Ika Unpad diminta menggelar forum diskusi atau panggung debat yang menghadirkan seluruh calon presiden dan calon wakil presiden
Bawaslu akan merekomendasikan ke KPUD pada saat membangun TPS di Kabupaten Bandung, salah satunya adalah penyediaan fasilitas alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved